Berita Lampung

Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan Amankan Pelaku Pembobolan Gudang

Polsek Penengahan amankan pelaku curat di sebuah gudang di Kecamatan Penengahan dan mengejar tiga pelaku lainnya yang masuk DPO.

Tayang:
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan Kholidi Edi Candra (38) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Kamis (26/9/2024). 

 

Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan Amankan Pelaku Curat

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan-Polsek Penengahan, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, berhasil mengamankan Kholidi Edi Candra (38) pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Kamis (26/9/2024).

Sebelumnya, pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di pantai Pulau Mengkudu, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu (21/9/2024).

Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP / B-64 / IX / 2024 SPKT  / Polsek Penengahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Kamis (26/9/2024).

Kapolsek Iptu Dixko Romadi Alfansyah Subing mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku curat diwilayahnya.

"Pelaku atasnama Kholidi Edi Candra (38) warga Desa Baru Balak, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan," ujar Dixko, Jumat (27/9/2024).

Ia pun menceritakan kronologi peristiwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayahnya tersebut.

Telah terjadi tindak pidana pencurian di Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung selatan.

Modus operandi pelaku dengan cara mendongkel gembok pintu depan gudang tempat penyimpanan barang-barang.

Lalu, pelaku masuk ke dalam gudang tersebut.

Kemudian, pelaku mengambil 1 kaki mesin tempel merek Suzuki 20 PK warna hitam, 1 alkon 3 inchi merek Motoyama warna putih, 1 tabung gas dengan ukuran 12 Kg warna biru, 1 Dinamo Genset merek Denyo 3000 watt warna pink.

Menurut keterangan korban, kejadian pencurian tersebut berawal saat dirinya bekerja sebagai penjaga atau pengawas pantai di pulau mengkudu.

Lalu, ada seseorang yang menghubunginya melalui HP untuk menanyakan paralon untuk dibeli oleh seseorang yang menelepon korban.

Setelah itu korban menerima telepon dari seseorang yang akan membeli paralon.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved