Berita Lampung

Pria Tertemper KA Kuala Stabas di Way Kanan Lampung Diduga Sedang Pakai Headset

Lokasi persisnya sekitar 200 meter dari Stasiun Blambangan Umpu, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Tayang: | Diperbarui:
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
STASIUN - Seorang pria berinisial AM alias Joni (49) tertemper kereta api Kuala Stabas di Dusun 2 Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, sekitar 200 meter dari Stasiun Blambangan Umpu, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Ringkasan Berita:
  • Pria inisial AM alian Joni (49) tertemper kereta api Kuala Stabas di Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung.
  • Lokasi persisnya sekitar 200 meter dari Stasiun Blambangan Umpu, Minggu (3/5/2026).
  • Ia tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta api relasi Baturaja, Sumatera Selatan, dengan tujuan Tanjung Karang.

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Seorang pria berinisial AM alias Joni (49), tertemper kereta api Kuala Stabas di Dusun 2 Kampung Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Lokasi persisnya sekitar 200 meter dari Stasiun Blambangan Umpu, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia tewas di lokasi kejadian setelah tertabrak kereta api relasi Baturaja, Sumatera Selatan, dengan tujuan Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Korban diduga tidak menyadari datangnya kereta karena sedang menggunakan headset saat berada di jalur rel.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengungkapkan berdasar keterangan saksi di lokasi. Korban saat itu berada di lintasan rel sambil menggunakan alat pengeras suara di telinganya.

Baca juga: Pria Anonim Tewas Tertemper Kereta Api Saat Melintas pada Senin Dini Hari

"Korban diduga tidak mendengar kedatangan kereta karena menggunakan headset. Saksi di lokasi sempat berteriak memperingatkan, namun tidak direspons oleh korban," ujar Yuni, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, kereta api Kuala Stabas yang melaju dari arah Baturaja menuju Bandar Lampung tidak sempat melakukan pengereman hingga akhirnya menabrak korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah korban ke Puskesmas Blambangan Umpu.

Dari hasil olah TKP, diketahui korban mengalami luka serius akibat benturan keras dengan kereta api. Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut dan menolak dilakukan autopsi.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api, terlebih dengan menggunakan perangkat yang dapat mengganggu konsentrasi seperti headset.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menghindari area berbahaya seperti rel kereta api, terutama dalam kondisi yang dapat mengurangi kewaspadaan.

Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari menyampaikan bahwa insiden ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya beraktivitas di sekitar rel kereta api.

"Dari informasi awal saksi, korban berada di jalur rel dan menggunakan headset sehingga tidak mendengar peringatan dari masinis. Jalur kereta api bukan tempat untuk beraktivitas karena sangat berbahaya," ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Petugas kesehatan yang tiba di lokasi menyatakan korban meninggal dunia di tempat. Selanjutnya, petugas KAI bersama aparat setempat langsung melakukan penanganan serta berkoordinasi untuk proses lebih lanjut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved