Berita Terkini Artis

Adakan Sayembara Rp 50 Juta, Nikita Mirzani Diingatkan Tidak Kebal Hukum 

Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, ikut menjadi sorotan dan jadi bulan-bulanan Nikita Mirzani.

Penulis: Putri Salamah | Editor: soni
instagram
Razman Arif Nasution Sebut Tindakan Nikita Mirzani Sudah Masuk Pencemaran Nama Baik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Razman Arif Nasution, kuasa hukum Vadel Badjideh, ikut menjadi sorotan dan jadi bulan-bulanan Nikita Mirzani.

Razman kembali disorot setelah Nikita Mirzani menggelar sayembara dengan iming-iming Rp 50 juta, untuk menghilangkan akun Instagramnya.

Razman menanggapi hal tersebut melalui Instagram pribadinya.

Ia menyinggung jika tindakan Nikita itu sudah masuk ke dalam pencemaran nama baik.

"Ini orang maksudnya NM apa ya kok pake sayembara kasih uang Rp50 jt asalkan bisa menghilangkan akun DR. RAN.

Ingat NM sudah terlalu banyak unsur yang bisa menjerat kamu karena menghina dan mencemarkan nama baik DR. RAN," kata Razman.

Ia pun mengingatkan ibu Laura Meizani atau Lolly itu untuk tak memancing kemarahannya.

"Emang anda siapa? Dan apa anda tidak tahu itu kejahatan karena menyuruh orang untuk menghilangkan akun orang lain.

Ingat jangan pancing DR. RAN ya karena anda tidak kebal hukum dan jangan urusan client DR. RAN kerja anda menyerang karena serangan itu sudah tidak substantif," kata Razman.

Dia pun mengingatkan publik jika akunnya hilang berarti itu adalah ulah Nikita Mirzani.

Jika itu terjadi, Razman tegaskan tak akan tinggal diam.

"Ingat kalau ada apa apa dengan akun DR. RAN maka anda NM yang akan dikejar oleh DR. RAN dan tidak pernah takut sedikitpun ke anda dan kalau anda gila DR. RAN bisa lebih gila lagi. 

Lupa anda kemarin malam DR. RAN sudah ingatkan agar KITA fokus ke kasus dan KITA saling melakukan apa yang menjadi kewenangan masing-masing," pungkasnya. 

Ancam Polisikan Nikita Mirzani

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, ancam laporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved