Berita Terkini Artis

Vadel Badjideh Dikabarkan Ingin Restorative Justice, Pihak Nikita Mirzani Sebut Mustahil

Fahmi Bachmid menyebut jika restorative justice mustahil terjadi dalam menyelesaikan kasus Vadel Badjideh.

Editor: taryono
Warta Kota
Fahmi Bachmid menyebut jika restorative justice mustahil terjadi dalam menyelesaikan kasus Vadel Badjideh. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberi sinyal akan menolak permohonan restorative justice dari Vadel Badjideh.

Bahkan Fahmi Bachmid menyebut jika restorative justice mustahil terjadi dalam menyelesaikan kasus tersebut,

"Mimpi (restorative justice), mimpi itu, mustahil." kata Fahmi Bachmid dikutip dari YouTube NIT NOT, Senin (30/9/2024).

Fahmi Bachmid pun meminta Vadel Badjideh mempersiapkan diri untuk menghadapi laporan kliennya itu.

"Lebih baik fokus mempersiapkan diri untuk laporan ini," imbuhnya.

Ditegaskan oleh Fahmi Bachmid, kliennya telah melampirkan sederet bukti dalam pelaporannya terhadap Vadel Badjideh.

"Karena kami melampirkan bukti-bukti, bukti tertulis, berdasarkan bukti saksi, dan berdasarkan visum, siapkan diri saja," tandasnya.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Yakini Kliennya Pasti Lindungi Lolly

Dalam pemberitaan sebelumnya, Nikita Mirzani pernah berseteru dengan Lolly.

Bahkan perseteruan itu sudah berlangsung cukup lama, yakni kurang lebih dua tahun.

Meski sempat berseteru, Fahmi mengatakan sebagai seorang ibu, Niki sapaan akrabnya pasti akan melindungi putrinya.

"Ibu di mana-mana akan melindungi anaknya, jangan sampai terjadi apa-apa sama anaknya," ujar Fami dalam pemberitaan sebelumnya.

Selain itu, ia juga meminta seharusnya Lolly juga bisa menjaga Nikita Mirzani sebagai ibu yang telah melahirkannya.

 Tanggapan kuasa hukum Nikita Mirzani soal Vadel Badjideh yang disebut-sebut meminta restorative justice.
"Begitu sebaliknya, seorang anak harus bisa menjaga ibunya," ungkapnya.

Di akhir keterangannya, sang kuasa hukum meminta doa agar hubungan antara Nikita Mirzani dengan putri sulungnya itu semakin membaik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved