Berita Terkini Artis

Dilaporkan Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Malah Ancam Laporkan Balik

Razman Arif Nasution (RAN) malah ancam laporkan balik Nikita Mirzani setelah dilaporkan ke polisi karena sebarkan foto USG Lolly ke publik. 

Editor: taryono
Instagram
Razman Arif Nasution (RAN) malah ancam laporkan balik Nikita Mirzani setelah dilaporkan ke polisi karena sebarkan foto USG Lolly ke publik.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Razman Arif Nasution (RAN) malah ancam laporkan balik Nikita Mirzani setelah dilaporkan ke polisi karena sebarkan foto USG Lolly ke publik. 

Melalui unggahan Instagramnya @razmannasution71, Razman Nasution mengaku tertawa atas laporan Nikita Mirzani.

"DR. RAN tertawa geli ttg adanya rencana NM utk melaporkan DR. RAN ke Polda Metro Jaya Jakarta," tulis Razman Nasution, dilansir dari Instagram @razmannasution71, Kamis (3/10/2024).

Bahkan, Razman mengaku telah mengumpulkan bukti untuk melaporkan balik Nikita Mirzani ke polisi.

"Justru DR. RAN dan tim sdh byk sekali barang bukti yg akn menyeret NM ke Polisi dan atau Pengadilan krn dengan seenaknya memfitnah & merendahkan DR. RAN." bebernya.

Rival Hotman Paris ini pun mengingatkan Nikita Mirzani untuk siap-siap menerima panggilan kepolisian. 
 
Ia juga menegaskan akan tetap membela kliennya, Vadel Badjideh.

"Ingat jangan kaget ya jika tiba tiba ada panggilan utk mu....? dn apa yg anda lakukan terhadap DR. RAN dianggap hanyalah gangguan kecil agar DR. RAN tidak membela kepentingan hukum sdr. Vadel Alfajar Badjideh. Inaya Allah DR. RAN dan Tim solud mmbntu ananda Vadel Alfajar Badjideh....!!!. (Jkt_3 Okt '24)" tandasnya.

Dalam video tersebut, Razman Arief Nasution mengabarkan jika kliennya sudah siap menerima panggilan dar Polda Metro Jaya terkait laporan ibu dari Lolly.

Dimana sebelumnya, Razman menyebut Vadel sempat jatuh sakit hingga jadwal pemeriksaannya ditunda.

Dipolisikan Karena Sebar USG Lolly

Setelah perseteruan mereka beberapa waktu lalu yang semakin memanas, Nikita memutuskan untuk melaporkan Razman Arief Nasution ke Polda Metro Jaya.

Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani tampak menyambagi kantor polisi pada hari ini, Kamis (3/10/2024).

bunda Laura Meizani itu melaporkan Razman Arif Nasution yang diduga telah melanggar hukum dengan menyebarkan data pribadi.

"Saya barusan sama Nikita membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU no 27 tahun 2022," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2024) dilansir dari Tribunnews.com.

Hal itu dikonfimasi oleh Nikita Mirzani.

"Nggak usah inisial. Ya hari ini datang ke Polda melaporkan Doktor RAN, Razman Nasution," papar Nikita.

Nikita menyebut Razman telah menyebarkan data terkait putrinya, Laura Meizani tanpa izin.

"Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu menjadi konsumsi publik juga," kata Nikita Mirzani.

"Biar bagaimanapun kan Laura masih anak di bawah umur, di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orang tuanya," sambungnya.

Diduga data yang dimaksud adalah terkait hasil USG anak Nikita yang sempat ditunjukkan Razman saat menggelar konferensi pers bersama Vadel Badjideh pada 20 September 2024 lalu.

"Kalau apa yang disebarkan itu terjadi pada tanggal 20 September tahun 2024," ujar kuasa hukum Nikita.

"Data pribadi termasuk nama seseorang, termasuk keterangan daripada kesehatan. Itu semua tidak boleh disebarluaskan, ini supaya semuanya paham," lanjut Fahmi.

Selain Razman, Nikita juga ikut melaporkan Vadel Badjideh.

"Iya dong (Vadel dilaporkan)," papar Niki.

Aduan Nikita Mirzani telah tercatat di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Terkait laporan ini, Razman Nasution dan Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Tribunlampung.co.id/TribumSumsel) 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved