Berita Lampung
DBD di Mesuji Lampung Capai 160 Kasus, Diskes Klaim Sudah Alami Penurunan
Pemkab Mesuji melalui Dinas Kesehatan telah mendata ada 160 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terhitung sejak Januari - Oktober 2024.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji melalui Dinas Kesehatan telah mendata ada 160 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terhitung sejak Januari - Oktober 2024.
Meskipun angkanya sudah mencapai ratusan, jumlah kasus DBD di Mesuji Lampung per bulannya alami trend penurunan.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Mesuji Suyono saat dikonfirmasi pada Senin (7/10/2024).
"Kasus DBD per Januari -Oktober 2024 capai 160 kasus, tetapi saat ini sudah alami trend penurunan," ujarnya.
Suyono menyebut trend penurunan angka kasus DBD itu terlihat dari jumlah kasus DBD di tiap bulannya.
Contohnya saja dilihat dari data yang ada, per Januari 2024 jumlah kasus DBD di Kabupaten Mesuji mencapai 30 kasus.
Kemudian pada Februari 2024 jumlah kasus DBD paling tertinggi diangka 37 kasus.
Berlanjut pada Maret 2024 jumlah kasus DBD di Mesuji Lampung menurun diangka 31 kasus.
Bulan berikutnya mengalami penurunan, pada April 2024 jumlah kasus DBD hanya 22 kasus.
Selanjutnya pada Mei 2024 jumlahnya hanya 6 kasus dan Juni 2024 kembali naik diangka 9 kasus.
Pada Juli 2024 jumlah DBD di Mesuji Lampung menjadi 11 kasus dan menurun kembali di Agustus 2024 diangka 6 kasus.
"Untuk September 2024 kemarin ada 7 kasus DBD dan diawal Oktober ini hanya ada 1 kasus," imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk menurunkan angka kasus DBD sampai akhir tahun nanti pihaknya mengajak masyarakat supaya dapat melakukan tindakan pencegahan.
Adapun langkah yang bisa diperbuatnya yakni dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya untuk pemberantasan sarang nyamuk menjadi langkah yang sangat wajib dilakukan.
Mengingat, kata dia upaya itu sangatlah efektif dalam mencegah kasus DBD.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
13 Jam Diperiksa Kejati, Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona: Pertanyaannya Banyak |
![]() |
---|
Oknum Guru Perdayai Siswi, Aksi Rudapaksa Terjadi di Lampung dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Siswa di Bandar Lampung Keracunan MBG, Yayasan Amanah Barokah Minta Maaf |
![]() |
---|
Firmansyah Y Alfian Resmi Dilantik sebagai Ketua PERTI Lampung |
![]() |
---|
Kasus Ibu Bunuh Anak di Lampung, Polda Tunggu Hasil Asesmen RS Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.