Berita Lampung
Lahan Pertanian di Bandar Lampung Terbatas, Distan Galakan Program Urban Farming
Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkot Bandar Lampung menciptakan program bernama Urban Farming untuk kelompok wanita tani (KWT).
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Terbatasnya lahan pertanian di Bandar Lampung membuat pemkot setempat harus memutar otak untuk menciptakan lahan bagi para petani.
Sebagai informasi, saat ini Bandar Lampung memiliki lahan pertanian seluas 466,8 hektare yang tersebar di sembilan kecamatan yang ada.
Melihat kondisi itu, Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkot Bandar Lampung menciptakan program bernama Urban Farming untuk kelompok wanita tani (KWT).
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pemkot Bandar Lampung, Erwin mengatakan, Urban Farming merupakan program pemanfaatan lahan pekarangan.
“Urban farming ini memungkinkan petani untuk memanfaatkan lahan perkarangan yang ada di halaman rumah-rumah,” ujarnya, Senin (7/10/2024).
“Jadi kita manfaatkan tanah di halaman rumah untuk bertani. Kita memberdayakan KWT dengan binaan dari kita,” sambungnya.
Erwin menjelaskan, program ini dinilai mampu meningkatkan produksi hasil pertanian untuk ketahanan pangan.
Urban Farming juga memiliki tujuan sebagai keseimbangan ekosistem yang ada di kota bertajuk Tapis Berseri itu.
“Dimana kita harapkan nanti udara yang bisa bersih di kota, meningkatkan pendapatan keluarga dan pencegahan inflasi,” jelasnya.
Seiring waktu berjalan, program ini telah berjalan dan telah banyak menghasilkan produksi pertanian yang dilakukan oleh KWT.
Berdasarkan catatan pihaknya, setidaknya sudah ada 16,9 hektare lahan pekarangan yang telah dimanfaatkan menjadi lahan pertanian.
“Itu juga tersebar di 20 kecamatan. Ibu-ibu petani binaan kita menanam tanaman seperti cabai sayur mayur, terong, dan lainnya,” sebutnya.
“Alhamdulillah hasilnya juga bisa untuk konsumsi sendiri bagi mereka, bahkan mereka juga bisa menjual hasil tersebut,” terusnya.
Dalam menjalankan Urban Farming ini, ungkap Erwin, ibu-ibu KWT di Bandar Lampung mendapatkan pendampingan dari penyuluh.
“Dari 20 kecamatan kita bagi penyuluhnya, kita punya tiga BPP, yakni di Kecamatan Kemiling, Sukabumi, dan Tanjung Senang,” ungkapnya.
“Masing BPP itu juga membawahi beberpaa kecamatan. Nanti BPP menurunkan penyuluh yang tugasnya mendampingi ibu,” terusnya.
Ia memastikan, program Urban Farming akan terus berjalan di Bandar Lampung untuk mengatasu masalah keterbatasan lahan pertanian.
“Ini konsentrasi, meningkatkan pertanian yang bergerak dari perkarangan karena keterbatasan yang terjadi saat ini,” tegasnya.
“Sehingga lahan itu tidak tidur dan bisa dimanfaatin. Kalau kita tidak menggerakan ibu-ibu jadi sayang lahannya,” tambahnya.
Dalam hal ini, pihaknya juga mencatat lahan pertanian seluas 16,9 hektare di Bandar Lampung telah dialihfungsikan.
Rata-rata belasan hektare lahan pertanian di Bandar Lampung itu dialihfungsikan menjadi rumah pribadi hingga perumahan.
“Berdasarkan catatan, tahun 2023 lalu kita punya 483,74 hektare lahan pertanian. Tahun 2024 ini menjadi 466,8 hektare,” kata Erwin.
“Saat ini sudah berkurang, biasanya lahan dialihfungsikan menjadi rumah pribadi maupun perumahan,” sambungnya.
Erwin menjelaskan, berkurangnya lahan pertanian di Bandar Lampung ini juga disebabkan oleh mulai padatnya penduduk.
“Karena seiring jalannya waktu, makin ke sini penduduk kita makin padat pertumbuhannya. Jadi kebutuhan tempat tinggal juga bertambah,”
Menurutnya, lahan pertanian yang dialihfungsikan menjadi bangunan dan sejenisnya itu merupakan lahan tadah hujan.
“Kita ada lahan irigasi. Nah lahan irigasi ini tidak boleh dialihfungsikan karena ada aturannya, masuk ke dalam Perda RTRW,” jelasnya.
“Sedangkan kalau lahan tadah hujan itu boleh, karena biasanya lahan itu juga merupakan lahan miliki perseorangan,” tambahnya.
Sebelumnya, pihaknya telah mencatat ada sebanyak 466,8 hektare lahan pertanian di kota setempat di tahun 2024 ini.
Ia mengatakan, luas lahan pertanian di Bandar Lampung itu tersebar di sembilan kecamatan yang ada di kota bertajuk Tapis Berseri tersebut.
“Yakni di Kecamatan Teluk Betung Barat (TbB), Kedamaian, Tanjung Karang Pusat (TKP), Langkapura,” ujarnya.
“Selanjutnya di kecamatan Kemiling, Tanjung Senang, Rajabasa, Sukarame, dan terkahir di Sukabumi,” sambungnya.
Ia menambahkan, lahan pertanian di Bandar Lampung terdiri dari lahan irigasi, lahan sawah tadah hujan, dan lahan perkarangan.
Adapun rincian luasnya yakni lahan irigasi seluas 186 hektare, lahan tadah hujan 257,74 hektare lalu lahan perkarangan 16,9 hektare.
“Untuk lahan irigasi, lahan itu merupakan lahan yang tidak boleh dialihfungsikan. Sedangkan lahan tadah hujan boleh,” jelasnya.
“Lahan perkarangan merupakan lahan yang berada di tanah kosong milik warga yang dimanfaatkan menjadi lahan pertanian,” terusnya.
Dalam hal ini, Erwin mengatakan, tidak ada produksi salah satu hasil pertanian yang menonjol di Bandar Lampung.
“Kalau di sini semuanya rata, ya cabai, sayur mayur, buah-buahan. Semuanya ada dan rata hasilnya,” ungkapnya.
“Kita bukan seperti di daerah atau kabupaten yang fokus utamanya pertanian. Seperti di Lampung Barat yang rata-rata kopi,” pungkasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Agustus 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Polres Mesuji Lampung Tangkap Adik Bacok Kakak Gegara Kesal Ditegur Buang Beras |
![]() |
---|
Wali Kota Hadiri Pemusnahan BB Kejahatan, Pil Kecetit dan Pistol Korek Api Dihancurkan |
![]() |
---|
Respons Manajemen RSUDAM Lampung Usai Oknum Dokter Dipolisikan |
![]() |
---|
Diskes Bandar Lampung Data Tidak Ada Anak Cacingan dalam 5 Tahun Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.