Pemprov Lampung

28 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemprov Lampung Dilantik

Sebanyak 28 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung dilantik di Balai Keratun, Jumat (11/10/2024).

Istimewa
Sebanyak 28 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung dilantik di Balai Keratun, Jumat (11/10/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sebanyak 28 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Balai Keratun, Jumat (11/10/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 800.1.3.3/5138/VI.04/2204 tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pj Gubernur Lampung Samsudinmelalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengucapkan selamat kepada Pejabat Administrator dan Pengawas yang telah dilantik, dan meminta untuk dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi jabatannya.

"Saya minta kepada Saudara untuk dapat bekerja dengan semangat yang tinggi dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jabatan di lingkungan perangkat daerah Saudara, berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan manfaat dan pelayan yang berkualitas," ucapnya.

Menurut Sekda, dalam pembinaan karir kepegawaian, mutasi vertikal maupun kesamping itu merupakan suatu kebutuhan, baik bagi pegawai yang bersangkutan maupun organisasi, sebagai proses pembelajaran.

"Anggaplah ini sebagai suatu kesempatan untuk belajar dengan ilmu yang baru, belajar dengan ketentuan-ketentuan, belajar tentang regulasi yang baru, dan juga belajar untuk membangun networking dengan lingkungan kerja yang baru," ucapnya.

Sekda juga mengingatkan kembali setiap ASN terikat oleh aturan-aturan yang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Oleh karenanya, amanah yang sudah diterima harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tanamkan integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, karena pekerjaan yang kita lakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaaatan bagi rakyat," tutupnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved