Polres Tulangbawang

Kasat Samapta Polres Tulangbawang Polda Lampung Imbau Warga Manfaatkan Call Center 110

Kasat Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung mengimbau warga untuk memanfaatkan Call Center 110 saat alami tindak pidana.

Istimewa
Kasat Samapta Polres Tulangbawang imbau warga untuk memanfaatkan Call Center 110 saat alami tindak pidana. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,Tulangbawang - Kasat Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung mengimbau warga untuk memanfaatkan Call Center 110 saat alami tindak pidana.

"Kami menyosialisasikan bahwa Polres Tulangbawang telah memiliki layanan call center 110 yang bisa diakses secara gratis selama 24 jam, cukup dengan menggunakan telepon selular saja," ujar Kasat Samapta Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si mewakili Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jumat (11/10/2024).

"Masyarakat bisa memanfaatkan layanan call center ini, apabila ada yang mengetahui atau mengalami suatu tindak pidana baik itu kriminal maupun narkoba, langsung bisa menghubungi 110 dan tentunya identitas dari pelapor akan dirahasiakan oleh petugas," imbuhnya.

Sat Samapta Polres Tulangbawang sebelumnya melakukan imbauan kamtibmas di dua tempat keramaian. 

"Personel kami menggelar patroli kota presisi di tempat keramaian untuk mencegah terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3) serta kejahatan jalanan (street crime)," katanya.

Giat patroli dan imbauan kamtibmas ini dilakukan di Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Tempat pertama di toko penjual spare part motor yang ada di Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya dan selanjutnya di pangkalan ojek rumah sakit (RS) Mutiara Bunda, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

"Saat menggelar patroli kota presisi ini, tak lupa petugas kami imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui untuk selalu waspada dan berhati-hati apabila ada orang baru yang tidak dikenal," katanya.

"Serta jangan sungkan menyampaikan informasi kepada petugas Polri yang sedang berpatroli," papar perwira dengan balok kuning dua di pundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, dengan rutinnya petugas menggelar patroli kota presisi ini, diharapkan bisa mencegah dan meminimalkan terjadinya tindak pidana pada siang hari terutama di tempat keramaian yang aktivitasnya sangat sibuk.

"Kehadiran petugas berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli di tengah-tengah kesibukan masyarakat, akan mengurungkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksi kejahatan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif," terangnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved