Berita Terkini Artis

Sakral, Sandra Dewi Keberatan Cincin Kawin Jadi Barang Bukti Kasus Suaminya

Sandra Dewi menolak cincin tunangan dan kawin disita sebagai barang bukti di pengadilan dalam kasus dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis.

Editor: Indra Simanjuntak
Instagram @sandradewi88
Sandra Dewi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sandra Dewi menolak cincin tunangan dan kawin disita sebagai barang bukti di pengadilan dalam kasus dugaan korupsi suaminya, Harvey Moeis.

Sandra Dewi beralasan cincin tunangan dan kawin merupakan barang yang sakral.

Diketahui, penyidik Kejaksaan Agung RI menyita 88 tas mewah dan bermerek mahal serta 141 perhiasan, kecuali cincin tunangan dan kawin.

Penyitaan dilakukan setelah barang-barang Sandra Dewi itu diduga terindikasi dengan perkara dugaan korupsi pengadaan timah di PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis.

Sandra Dewi menegaskan tidak pernah menerima tas branded dan perhiasan dari Harvey Moeis, suaminya.

Sandra Dewi menyatakan, semua barang yang dimilikinya itu, termasuk tas branded dan perhiasan mahal itu, bukan pemberian Harvey Moeis.

"Sudah sepuluh tahun saya dapat endorse lebih dari 23 toko tas-tas," kata Sandra Dewi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).

"Perhiasan emas juga saya dapatkan dari brand yang saya iklankan selama ini," lanjutnya.

Sandra Dewi punya banyak tabungan dari hasil bekerjanya hingga bisa mendapatkan barang-barang mewah itu setelah dikenal sebagai selebritas sejak 10 tahun lalu.

Saat ini Sandra Dewi tetap harus patuh dengan proses hukum.

Sandra Dewi hanya tidak memberikan cincin tunangan dan pernikahannya ke penyidik Kejagung RI.

Dua cincin itu diberikan Harvey Moeis ke Sandra Dewi.

"Cincin ini sakral dan saya tidak mau memberikan ke penyidik," ujar Sandra Dewi.

Berutang pada Keluarga

Sandra Dewi berutang untuk menyambung hidupnya lantaran beberapa rekeningnya turut diblokir Kejaksaan Agung.

Istri Harvey Moeis mengaku meminjam uang kepada orangtua hingga adik-adiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sandra Dew dihadirkan sebagai saksi di  Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi timah pada Kamis (10/10/2024). 

Ketika bersaksi ada salah satu hal yang buat Sandra Dewi bersedih saat jelaskan nasibnya yang kini harus meminjam uang keluarga demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sandra Dewi mengaku utang untuk kebutuhan sehari-hari karena beberapa rekeningnya turut diblokir Kejaksaan Agung.

Dalam sidang tersebut pengacara menanyakan soal kondisi finansialnya setelah rekeningnya diblokir sementara suaminya sedang mendekam di penjara. 

 "Saya pinjam, ke orangtua, ke adik-adik saya juga," jawab Sandra Dewi sembari menahan tangis. 

"Jadi saya pinjam," ujar Sandra Dewi lagi.

Adapun salah satu rekening yang di blokir yakni bank CIMB Niaga.

Sandra Dewi mengatakan sebagai brand ambassador bank CIMB Niaga, ia dan anaknya mendapatkan bayaran yang disimpan dalam rekening bank tersebut. 

"Jadi ketika saya jadi brand ambassador di CIMB Niaga saya diberikan rekening anak-anak saya,” jawab Sandra Dewi

Menurutnya, penghasilan dari bekerja sebagai brand ambassador itu 100 persen digunakan untuk dirinya dan anaknya.

Di luar menjadi brand ambassador, Sandra Dewi menyebut anaknya juga kerap menjadi bintang iklan sejumlah produk, seperti obat penurun panas, lotion, shampo, sepatu, baju, dan lainnya. 

Pendapatan dari iklan-iklan ini disimpan di rekening Bank Mega, digabungkan dengan pendapatannya sendiri selaku aktris atau model. 

Namun kini rekening tersebut turut di blokir.

"Dan itu semua diblokir?” tanya pengacara.

“Betul,” jawab Sandra Dewi.

(Tribunlampung.co.id/WartaKotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved