Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 314 Juta untuk Ahli Waris Non ASN di Lampung Tengah
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah bersama sekda setempat menyerahkan santunan ahli waris melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Tengah bersama sekretaris daerah (sekda) setempat menyerahkan santunan ahli waris melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, Rabu (9/10/2024).
Secara simbolis santunan diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah Adi Hendarto bersama Sekda Kabupaten Lampung Tengah Drs. Kusuma Riyadi, M.M kepada ahli waris salah satu tenaga kerja sukarela setda setempat.
Adi Hendarto menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhumah. Adi menjelaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan bentuk nyata dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa meskipun ada risiko yang tidak diinginkan, keluarga peserta tetap mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak," ujar Adi.
Drs. Kusuma Riyadi, M.M mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan dalam memenuhi hak peserta. Semoga dengan penyerahan santunan ini, dapat sedikit membantu keluarga almarhumah ke depannya.
"Kami berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bergerak cepat dalam memberikan bantuan kepada keluarga almarhumah. Ini sangat berarti bagi mereka," ucap Drs. Kusuma.
Adapun santunan yang diberikan meliputi santunan kecelakaan kerja meninggal dunia sebesar Rp 146 juta dan beasiswa kepada 2 orang anak sejumlah Rp 168 juta.
Adi mengimbau masyarakat, utamanya para pekerja agar dapat ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih dengan banyaknya manfaat yang didapatkan dari keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan berharap para tenaga kerja bisa sadar untuk kesejahteraan dirinya sendiri dengan keikutsertaan pada BPJS Ketenagakerjaan,” harap Adi.
Kegiatan ini dihadiri Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Tengah, Jasmani di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/adv)