Berita Lampung

Kapolres Mesuji Lampung Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2024

Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung bersama Forkopimda dan Stakeholder terkait melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2024.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
Dok. Humas Polres Mesuji.
Kapolres pimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolres Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jajaran Polres Mesuji, Polda Lampung bersama Forkopimda dan Stakeholder terkait melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Mesuji dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, Senin (14/10/2024).

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris dalam amanatnya menyampaikan  jika Ops Zebra Krakatau  yang digelar tahun ini dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas, demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

"Untuk ini saya berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga Ops Zebra Krakatau 2024 bisa berjalan sesuai yang diharapkan," ujarnya.

Harris menjelaskan Ops Zebra Krakatau 2024 terhitung selama 14 hari akan dilaksanakan.

Dimulai dari 14 - 27 Oktober 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.

Kemudian, Harris menuturkan dalam meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas pihaknya  mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif secara humanis dengan didukung penegakan hukum secara elektronik atau pun teguran.

Serta mengajak masyarakat untuk tetap patuh berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Selain itu, tujuan digelarnya Opa Zebra Krakatau 2024 demi menurunnya angka pelanggaran, lantas dan  fatalitas.

Juga dapat meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah hukum Polres Mesuji, Polda Lampung.

Tidak lupa, orang nomor satu di Polres Mesuji itu pun berikan penekanan kepada jajarannya sebelum melaksanakan tugas supaya bisa meminta perlindungan kepada Allah SWT.

Kemudian yang kedua bisa mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas.

Ketiga bisa melakukan tindakan selektif dengan skala prioritas sehingga tidak bertentangan dengan tujuan operasi kepolisian.

Keempat, hindari perbuatan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri serta tetap menjaga marwah Polri.

Kelima tidak berorientasi pada penegakan hukum lantas saja ataupun tilang, tetapi lebih mengutamakan kegiatan preventif dan preemtif.

"Beserta tindakan simpati humanis dan laksanakan tugas dengan pedoman standar operasional prosedur yang ada dalam setiap pelaksanaan tugas," pungkasnya.


(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved