Berita Lampung

Dinas PPPA Lampung Selatan Minta Orang Tua Awasi Anak dari Orang Tak Dikenal

Dinas PPPA Lampung Selatan mengimbau kepada Orangtua untuk mengawasi anaknya dari orang yang tidak dikenal dan sosmed.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
Ka UPTD PPA Acam Suyana. 

Kemudian juga memberikan pendampingan persidangan di Pengadilan Negeri Kalianda.

Selanjutnya, pihaknya melakukan konseling lanjutan terhadap korban guna memastikan keadaan korban dan keluarga.

"Jika masyarakat igin melaporkan atau melakukan pengaduan terkait kasus kekerasan dapat menghubungi Hotline Layanan UPTD PPA 0811-721-1999, pengaduan bisa Wa atau nelpon," ujarnya.

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat bertindak waspada terhadap orang baru di lingkungan sekitar.

Selain itu, pihaknya mengimbau kepada orangtua untuk memberikan pemahaman terhadap anak untuk waspada terhadap orang yang baru dikenal.

Lalu mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi anak dari kekerasan.

Pihaknya mengedukasi orangtua dan guru mengenai strategi pengasuhan anak yang baik dan menghormati hak-hak anak.

Meningkatkan perlindungan terhadap anak melalui regulasi dan kebijakan yang konkret.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved