UIN Raden Intan Lampung
Prodi Magister Filsafat Agama UIN RIL Gelar Webinar Internasional Filsafat Nusantara
Program Magister (S2) Filsafat Agama Pascasarjana UIN RIL menggelar Webinar Internasional Filsafat Nusantara, Selasa (15/10/2024).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Program Magister (S2) Filsafat Agama Pascasarjana UIN RIL menggelar Webinar Internasional Filsafat Nusantara atau bertajuk Nusantara Philosophy: Between Sufism and Puritanism, Selasa (15/10/2024).
Acara diikuti hampir 200 peserta dari berbagai negara di Asia Tenggara ini menghadirkan empat narasumber dari Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Sejumlah pakar yang hadir antara lain Prof H Dr Barsihannor MAg (UIN Alauddin Makassar), Senior Assistant Professor Dr Harapandi Dahri Syahrum MA (Kolej Universiti Perguruan Ugama Seri Begawan, Brunei), Reeza Bustami, PhD Cand. (Universiti Sains Malaysia), dan Dr Imam Iqbal SFil.I MSI (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta).
Webinar ini dipandu oleh Ketua Program Studi Magister Filsafat Agama, Prof Dr H Sudarman MAg, dan dibuka secara resmi oleh Rektor UIN RIL, Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD.
Prof Wan menegaskan, tema webinar ini sangat relevan dan menarik. Prof Wan mengatakan secara khusus tema tersebut merupakan salah satu concern yang digelutinya.
“Filsafat Nusantara terbangun dari pergulatan pemikiran dan ide-ide dalam dunia Islam. Ini sejalan dengan moderasi beragama yang menjadi program utama dalam RPJMN dan diamanahkan kepada Kementerian Agama,” ujarnya sebagai Keynote Speaker. Hal itu memiliki dasar pijak yang sangat kuat secara filosofi dan historis.
Positioning kehidupan beragama yang moderat, yang diperkenalkan oleh pemerintah saat ini, berangkat dari realitas religio-sosial dan kultur politik yang berkembang di Tanah Air yang mewarnai dinamika pemikiran Islam di Asia Tenggara.
Menurutnya, para ahli sering kali memetakan corak pemikiran dan kehidupan keberagamaan di Tanah Air dalam dua arus besar yaitu: Islam tradisionalis-konvensional dan Islam modernis-puritanis. Ini bukanlah fenomena yang baru.
Kalau merunut jauh ke belakang, seiring laju perkembangan keIslaman pada abad awal hingga pertengahan, kita menemukan benang merahnya, bahwa terjadi polarisasi pemikiran keagamaan di kalangan para fuqaha, filosof, dan ahli tasawwuf.
Prof Wan juga memaparkan bagaimana filsafat Islam sejak era klasik hingga modern terus mengalami dialog dan akulturasi.
“Pemikiran para tokoh seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu-Arabi, Junaedi Al-Bagdadi hingga para pemikir abad ke-15 Hijriyah tidak terlepas dari pengaruh pemikiran keagamaan yang telah ada dalam sejarah peradaban manusia.
Para ilmuwan Barat, ujarnya, sering mengungkapkan pemikiran dengan corak Platonisme, Neo-Platonisme, dan Aristoleanisme, menemukan alam subur dalam pemikiran umat Islam di Timur Tengah, Timur Jauh, Dataran Eropa, hingga Nusantara.
Pemikiran tersebut kita jumpai dalam Wujudiyah Martabat Tujuh dalam berbagai literatur keagamaan di Tanah Air, yang terus mengakumulasi dan menimbukkan reaksi dialogis antar pemikiran, kemudian melahirkan gerakan-gerakan puritanisme, neo-modernisme, hingga sekarang.
Direktur Pascasarjana UIN RIL, Prof Dr Ruslan A Ghofur MSi dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya internasionalisasi dan digitalisasi kampus.
“Diskusi akademik seperti ini penting untuk memperkaya perspektif Nusantara, khususnya dalam konteks sufisme dan puritanisme,” tuturnya. Ia juga berharap webinar ini dapat memberi manfaat bagi perkembangan ilmu keislaman di kalangan akademisi dan masyarakat luas.
Prodi Kimia UIN RIL Tingkatkan Kompetensi Dosen Lewat Pelatihan Instrumen Alat Laboratorium |
![]() |
---|
UIN RIL dan LANAL Lampung Sosialisasi Komponen Cadangan untuk Dukung Bela Negara |
![]() |
---|
UIN RIL Gelar Guest Lecture, Undang Pemateri Prince Sattam bin Abdul Aziz University Saudi Arabia |
![]() |
---|
Rektor UIN RIL Selaraskan Program Kampus dengan Program Prioritas Nasional |
![]() |
---|
Dosen UIN RIL Jadi Presenter Konferensi Digital Pintar 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.