Berita Lampung

Pimpinan Definitif DPRD Lampung Barat Resmi Dilantik

Tiga pimpinan definitif DPRD Lampung Barat periode 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (16/10/2024).

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Suasana pelantikan DPRD Lampung Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Barat - Tiga pimpinan definitif DPRD Lampung Barat periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan pimpinan definitif DPRD Lampung Barat itu dilakukan di ruang sidang Mahhgasana DPRD setempat, Rabu (16/10/2024).

Adapun tiga pimpinan DPRD Lampung Barat itu dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa Awaluddin.

Dalam hal ini, Edi Novial dari PDIP kembali ditunjuk sebagai ketua, Sutikno dari Demokrat Wakil Ketua, Jafar Sodiq dari PKB sebagai Wakil Ketua ll.

Sidang paripurna pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Barat sementara Sri Nurwijayanti.

Dalam sambutannya, Sri Nurwijayanti mengatakan, DPRD Lampung Barat sebelumnya telah menerima surat dari tiga parpol.

Tiga parpol itu merupakan pemenang yang menduduki kursi terbanyak pada pemilihan legislatif tahun 2024 lalu.

"Hal ini berdasarkan etentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 165 ayat 5,” ujarnya.

“Yakni berbunyi pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji dipandu oleh Ketua PN,” terusnya.

Sementara itu Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan dalam kesempatan tersebut membacakan surat keputusan Gubernur Lampung.

Surat keputusan itu bernomor G/659/b.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD  Lampung Barat masa jabatan 2024-2029.

Ia mengatakan pelantikan tersebut memperhatikan keputusan Gubernur Lampung nomor DI/497/B.01/HK/2024 tanggal 14 Agustus 2024.

Yakni tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung Barat masa jabatan untuk periode 2024-2029.

Lalu keputusan pimpinan DPRD Lampung Barat nomor 22/ DPRD/LP/KEP/ 2024 tanggal 8 Oktober 2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Lampung Barat masa jabatan 2024 2029.

Kemudian surat pimpinan sementara DPRD Lampung Barat nomor 170/89/1.03/2024 tanggal 8 Oktober 2024, usulan penerbitan SK pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved