Berita Lampung

Polsek Natar Lampung Selatan Amankan Pelaku Asusila Anak

Polsek Natar Polres Lampung Selatan amankan pelaku asusila terhadap anak yang minta cium dengan memberikan uang Rp 10 ribu.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Dok Polsek Natar
Polsek Natar Polres Lampung Selatan amankan pelaku asusila terhadap anak yang minta cium dengan memberikan uang Rp 10 ribu. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan Hariyanto (48) pelaku melakukan tindak pidana asusila terhadap anak di wilayah Natar, Minggu (20/10/2024).

Hariyanto merupakan buruh, warga Sumberejo, Raja Basa Jaya, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung. 

Kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur tersebut tertuang dalam laporan polisi di Polsek Natar nomor LP / B -  89  / X / 2024 / SPKT / SEK Natar / Res Lamsel / Polda Lampung, Minggu (20/10/2024).

Kapolsek Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Kompol Hendra Saputra mengatakan pihaknya berhasil mengamankan pelaku pelaku tindak pidana asusila anak dibawah umur.

"Pelaku atasnama Hariyanto (48) buruh, warga Sumberejo, Raja Basa Jaya, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung," ujar Hendra, Selasa (22/10/2024).

"Pelaku diamankan pada Minggu (20/10/2024) malam di kediamanannya, di Bandar Lampung," sambungnya.

Ia pun menceritakan kronologi peristiwa tindak pidana asusila anak dibawah umur yang terjadi di wilayahnya tersebut.

"Telah terjadi tidak pidana asusila terhadap korban SA (12) anak dibawah umur kepada korban yang terjadi di Natar, Minnggu (20/10/2024)," ujarnya.

Modus operandi pelaku dengan cara masuk ke rumah korban langsung melakukan asusila kepada korban.

Saat korban hendak keluar membeli jajan, pelaku hendak memberi uang namun dengan perkataan tidak pantas.

"Ini ada uang Rp 10 ribu. Tapi cium bibir dulu dong," ujar kapolsek mengikuti perktaan pelaku saat itu kepada korban.

Namun korban menolaknya.

Lalu, korban memberitahukan hal tersebut kepada orangtuanya.

Akibat peristiwa tersebut pelapor melaporkan peristiwa tersebut  ke Polsek Natar untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved