Keracunan Makanan di Bandar Lampung

Kantin Dipasang Garis Polisi Imbas 12 Siswa di Bandar Lampung Keracunan Makanan

Polisi memasang police line tersebut lantaran kantin menjadi lokasi awal penyebab 12 siswa SD di Bandar Lampung alami keracunan makanan.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Petugas kepolisian melakukan pemasangan police line di kantin SDN 1 Durian Payung, Kota Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024). Kantin dipasang garis polisi imbas 12 siswa SD keracunan makanan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungKantin sekolah dipasang garis polisi imbas 12 siswa SD keracunan makanan di Bandar Lampung.

Polisi memasang police line tersebut lantaran kantin menjadi lokasi awal penyebab 12 siswa SD di Bandar Lampung alami keracunan makanan.

Kantin sekolah ini menjual jajanan yang diduga mengakibatkan belasan siswa di Bandar Lampung alami mual hingga muntah gegara keracunan makanan.

Atas peristiwa yang menyedot perhatian publik tersebut, Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung mengambil langkah penyelidikan.

Petugas polisian terjun ke SDN 1 Durian Payung, Bandar Lampung sebagai tempat sekolah para siswa yang mengalami keracunan makanan.

Bahkan pihak kepolisian sudah menemui para korban keracunan makanan.

"Jadi 12 korban dugaan keracunan sudah didatangi oleh polisi di rumah sakit, kami masih melakukan penyelidikan kasus keracunan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Selasa (22/10/2024). 

Petugas juga telah melakukan interogasi kepada pihak kantin asal makanan tersebut, ternyata dari Pasar Kangkung.

Pihak penjual makanan kemasan di pasar tersebut juga sudah diintrogasi. Polisi mengambil sampel darah pasca siswa SDN 1 Durian Payung tersebut keracunan makanan.

Sampel darah tersebut sudah dibawa ke laboratorium untuk pemerikasaan. Namun polisi tidak dapat mengamankan sampel muntahan para siswa. 

"Makanya kami mengambil di rumah sakit dengan sample darahnya para siswa," ujarnya.

Polisi akan memadupadankan sampel tersebut dengan laboratorium, apa hasilnya sampel dari pada makanan kemasan yang diduga meracuni anak-anak tersebut. 

Sumber juga sudah ditelusuri karena Undang-undang pangan itu harus mencari siapa yang memproduksi, Jadi bukan hanya yang melakukan distribusi. 

Kemudian sampel makanan sudah diamankan dan Polresta Bandar Lampung bersurat untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

Diketahui, belasan siswa di Bandar Lampung alami mual dan muntah diduga karena keracunan makanan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved