Keracunan Makanan di Bandar Lampung

Kantin Dipasang Garis Polisi Imbas 12 Siswa di Bandar Lampung Keracunan Makanan

Polisi memasang police line tersebut lantaran kantin menjadi lokasi awal penyebab 12 siswa SD di Bandar Lampung alami keracunan makanan.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Petugas kepolisian melakukan pemasangan police line di kantin SDN 1 Durian Payung, Kota Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024). Kantin dipasang garis polisi imbas 12 siswa SD keracunan makanan. 

Disdikbud Bandar Lampung lantas mengimbau kepada para penjual makanan di kantin sekolah untuk selektif menjajakan makanan kemasan. 

“Saya mengimbau kepada para penjual makanan di kantin sekolah untuk tidak menjual makanan yang berbahaya, diharapkan sekolah untuk selektif dalam menerima penjual makanan bagi siswa," kata Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bandar Lampung Mulyadi, Selasa (22/10/2024). 

Imbauan tersebut disampaikan karena pasca kejadian keracunan makanan picu kekhawatiran tentang keamanan jajanan di sekolah dan terutama yang berbentuk makanan kemasan.

"Saya meminta kepada para pihak sekolah untuk memperhatikan dagangan yang akan dijual oleh pedagang," kata Mulyadi. 

Perhatikan kadaluwarsanya dan kandungannya, jangan sampai asal jual makanan. 

"Jadi agar tidak terulang kejadian serupa, kami akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengambil sampel jajanan tersebut untuk diuji," kata Mulyadi. 

Akibat kejadian itu, kini kantin SDN 1 Durian Payung telah dipasangi garis polisi oleh pihak kepolisian. 

Penjaga kantin juga dimintai keterangan di kantor Polresta Bandar Lampung terkait asal usul makanan yang dijual. 

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) telah mengambil sampel muntahan siswa sebagai bagian dari investigasi.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved