Polisi Gadungan Diringkus

Polisi Gadungan di Bandar Lampung Diancam Pasal Berlapis

Polresta Bandar Lampung ancam polisi gadungan FN dengan pasal berlapis 363 KUHPidana terkait curat dan 286 KUHPidana terkait perkosaan dalam tidak sad

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Polresta Bandar Lampung amankan polisi gadungan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung ancam polisi gadungan FN dengan pasal berlapis 363 KUHPidana terkait curat dan 286 KUHPidana terkait perkosaan dalam tidak sadar dengan ancaman 7 tahun penjara. 

"Pelaku terancam 7 tahun penjara atas perbuatannya, kasus pencurian pemberantan dengan kasus perkosaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, Jumat (25/10/2024). 

Ppihaknya mengimbau kepada masyarakat agar pintar dalam memilih informasi. 

Dengan harapan kepada masyarakat untuk tetap cermat yang diajak bicara atau berhubungan itu siapa. 

"Apa benar orang tersebut yang dicari benar dan jangan sampai tertipu," kata Kompol Hendrik. 

Ia mengatakan, pelaku merupakan residivis narkoba dan baru ke luar dari jeruji besi pada September 2024.

Tipu Korban dari Lapas

Polisi gadungan di Lampung Fadlurohman Naufal alias FN, merupakan residivis narkoba dan mengelabui korbannya saat masih menjalani hukuman di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, FN mengakui residivis dan melakukan aksi penipuan dari dalam lapas. 

"Jadi pelaku FN ini baru bebas dari dalam lapas bulan September 2024," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (25/10/2024). 

Pihaknya menyita satu handphone merek Realme 9C biru, dompet hijau, kaus ungu, bra milik korban hitam dari pelaku.

Kemudian celana pendek ungu, celana pendek hitam dengan total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp 13 Juta. 

Pelaku merampas Rp 8 Juta dari aplikasi Shopee Pay milik korban. 

"Jadi pada saat ketemu dengan korban, pelaku ini juga melihat handphone korban, dan melihat uang korban di Shopee Pay,"

"Lalu pelaku mengambil uang tersebut hingga ludes dikuras," kata Kompol Hendrik. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved