Berita Terkini Artis

Polisi Temukan Unsur Pidana soal Anak Nikita Mirzani

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Editor: taryono
Instagram
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Sehingga polisi menaikkan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang menyeret pacar Lolly, Vadel Badjideh.

"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024).
 
 "Tindak pidana itu ada dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," sambungnya.

Lebih lanjut, Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel Badjideh sebagai pihak terlapor akan kembali menjalani pemeriksaan.

Namun, Nurma belum membeberkan secara detail kapan Vadel akan dipanggil. 

"Kita sudah ada di penyidik sudah menjadwalkan semua," ujar AKP Nurma.

"Jadi kemarin yang sudah dimintai keterangan nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan."

"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik," tambahnya.

Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani visum anak Nikita Mirzani.

"Kemarin, kita meminta keterangan dari yang periksa visum di RSCM, jadi dokter yang periksa visum di RSCM," jelasnya.

Nikita Mirzani Minta LPSK Lindungi Lolly dan 7 Saksi

Adapun setelah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024), Nikita Mirzani terus mengupayakan perlindungan untuk Lolly.

Sebagai ibu, Nikita Mirzani juga tak melepaskan pantauan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (14/10/2024).

Kedatangan Nikita karena dirinya meminta LPSK melindungi Lolly dan juga tujuh saksi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved