Berita Lampung

Anaknya Dijanjikan Lolos Bintara Polri, Warga Tanggamus Lampung Tertipu Rp 1,037 Miliar

warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, melaporkan Mar'atun Solihan (45) atas dugaan penipuan yang merugikannya sebesar Rp 1,037 miliar.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. 

Tribunlampun.co.id, Bandar Lampung - Rika Setiyawati (42), warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, melaporkan Mar'atun Solihan (45) atas dugaan penipuan yang merugikannya sebesar Rp 1,037 miliar.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan korban dijanjikan oleh terlapor untuk mengurus anaknya lolos Bintara Polri TA 2024 jika menyetor uang sebesar Rp 1,037 miliar.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membeberkan kronologi kasus dugaan penipuan tersebut.

Menurutnya korban dan terlapor sepakat untuk bertemu pada awalnya Maret 2024.

"Jadi awalnya Maret 2024 keduanya ketemu di rumah makan milik korban di daerah Tanggamus," kata Kombes Pol Umi, Minggu (27/10/2024).

Kemudian korban menceritakan bahwa anaknya, Muhammad Arbi Irkayassa tengah mengikuti seleksi Bintara Polri 2024. 

Pada saat pertemuan tersebut pelaku mengaku sebagai direktur proyek PLTU Way Panas Tanggamus. 

Pelaku menawarkan bantuan kepada korban dengan dalih memiliki koneksi langsung ke kapolri dan pejabat SDM Polri.

"Jadi pelaku ini mengaku punya kedekatannya dengan pimpinan Polri dan hingga akhirnya korban terperdaya hingga menyerahkan Rp1,037 Miliar kepada pelaku secara bertahap," kata Kombes Pol Umi. 

Kemudian setelah uang diserahkan, anak korban tetap tidak diterima sebagai anggota Bintara Polri hingga akhirnya pelaku sulit dihubungi.

"Hingga akhirnya menyadari bahwa dirinya telah tertipu. Seluruh uang yang diserahkan pun tak kunjung dikembalikan oleh pelaku," kata Kombes Pol Umi. 

Korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polda Lampung pada Agustus 2024 melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/336/VIII/2024.

Polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain bukti percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku, serta beberapa rekening koran yang menunjukkan transfer sejumlah besar uang. 

Dalam kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran janji instan. 

Terutama dalam rekrutmen anggota Polri atau institusi lainnya dan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Lampung terus mengusut tuntas kasus ini. 

"Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan tegas, agar pelaku segera bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Kombes Pol Umi.

Masyarakat mendapatkan perlindungan dan polisimengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran yang menjanjikan kelulusan yanh instan. 

Terutama dalam seleksi resmi seperti Bintara Polri, karena Proses rekrutmen Polri telah diatur secara ketat dan tidak melibatkan biaya tambahan.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved