Berita Lampung

Operasi Zebra Krakatau 2024 Ditutup, Polresta Bandar Lampung Tindak 3.719 Pelanggar

Polresta Bandar Lampung resmi telah menutup Operasi Zebra Krakatau 2024 dengan penyelenggaraan selama 14 hari. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Petugas tengah melakukan Operasi Zebra Krakatau 2024 di Bandar Lampung, Minggu (27/10/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung resmi telah menutup Operasi Zebra Krakatau 2024 dengan penyelenggaraan selama 14 hari. 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika mengatakan, jajaran Satlantas Polresta Bandar Lampung pada Operasi Zebra Krakatau 2024 yang dilaksanakan selama dua pekan telah menindak 3.719 pengendara. 

Pengendara yang dikenakan tilang sebanyak 1.351 pengendara. 

Kemudian pengendara yang mendapatkan teguran dari petugas di lapangan ada sebanyak 2.368 orang. 

"Jadi sampai dengan operasi Zebra Krakatau 2024 berakhir ada sebanyak 3.719 orang yang kami lakukan penindakan baik berupa teguran dan tilang," ujarnya.

Pengendara berkendara di bawah umur mencapai 470 orang, pengendara tidak menggunakan helem SNI  mencapai 403 orang. 

Pemotor menggunakan pelat palsu 88 orang, pemotor yang melawan arus (64), pemotor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek (44), melanggar lalu lintas (7) dan berboncengan lebih dari satu (5). 

Kemudian pengendara mobil melawan arus (2), sopir di bawah umur (79), tidak menggunakan safety belt (93), melebihi muatan (28), melanggar lalu lintas (44) dan menggunakan pelat palsu (24). 

Polisi juga menyita barang bukti yakni 275 SIM, STNK (1.032) dan kendaraan disita ada 44 unit. 

Kendaraan yang terlibat pelanggaran dalam operasi tersebut yakni motor 1.081 unit, mobil penumpang (195), mobil barang (75), sementara itu bus dan ransus nihil. 

Pelanggar paling banyak pelajar atau mahasiswa ada sebanyak 633 orang, karyawan atau swasta (452), PNS (16), sopir (75), dan lain-lain mencapai 175 orang, sementara itu aparat TNI dan Polri nihil. 

Polantas melakukan 9 sasaran pada operasi tersebut yakni diantaranya pengendara menggunakan ponsel, pengemudi masih di bawah umur, pemotor berboncengan lebih dari satu orang. 

Pemotor tidak menggunakan helem sni, pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, pengendara kendaraan meminum miras.

Pengendara melawan arus lalu lintas, pemotor melebihi kecepatan, kendaraan odol dan kendaraan parkir di bahu jalan tol. 

Pihaknya melakukan evaluasi pada pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024 tingkat kepatuhan masyarakat jika dilihat dari usia generasi gen z mereka belum patuh pada aturan berlalulintas.

"Karena kepatuhan serta ketaatan masyarakat dalam tertib berlalulintas mencerminkan etika serta budaya masyarakat," 

"Untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas maka perlu dukungan serta partisipasi aktif dari stakeholder serta masyarakat Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung, agar tercipta situasi kamseltibcar lantas," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved