Kadin Akan Bentuk Satgas Penyelesaian Hutang UMKM

Penghapusan itu dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang rencananya akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Istimewa
Dialog Ekonomi Kadin Bersama Pimpinan Dewan Kadin Indonesia” di Menara Kadin Indonesia lantai 29, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10). 

Anindya berharap, pada tahap berikut, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan hapus tagih utang usaha mikro dan ultra mikro yang selama ini di hapus bukukan, tapi belum dihapus tagih. 

Anindya menyebut, ada sekitar 63 juta usaha mikro dan ultra mikro (97 persen dari UMKM) di Indonesia. 

"Jika utang mereka juga di putihkan, UMKM yang dalam dua tahun ini mengalami kontraksi akan bangkit. Ekonomi Indonesia akan bergerak menuju pertumbuhan 8 % setahun,” tandas Anindya. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved