Berita Terbaru Artis

Tetap Ambil Gaji Anggota DPR, Uya Kuya: Memang Hak Saya

Karena haknya, Uya Kuya mengatakan tetap mengambil gajinya sebagai anggota DPR RI dan ada di Komisi IX.

Editor: taryono
Grid.id
Karena haknya, Uya Kuya mengatakan tetap mengambil gajinya sebagai anggota DPR RI dan ada di Komisi IX. 

Sebelumnya, Verrel Bramasta mengucapkan janji untuk memberikan gajinya sebagai anggota DPR RI pada masyarakat daerah pemilihannya, selama satu tahun.

Janji itu diucapkan Verrel Bramasta sebelum namanya dipastikan lolos ke Senayan.

580 Caleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan sebanyak delapan dari 18 partai politik lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah dinyatakan memenuhi ambas batas perolehan suara di Pemilu 2024.

Delapan partai yang dinyatakan lolos ke Senayan lantaran mereka telah memenuhi syarat ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen dalam Pemilu yang lalu.

Adapun delapan partai yang dinyatakan lolos yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS dan Demokrat.

Sedangkan untuk partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat perolehan suara yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Perindo, PPP dan Partai Ummat.

"Kita tetapkan SK terkait dengan penetapan ambang batas perolehan suara sah secara nasional dan penetapan partai politik peserta tahun 2024 yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR dalam Pemilu tahun 2024," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifudin dalam rapat pleno terbuka, Minggu (25/8/2024).

Adapun jumlah seluruh suara sah partai politik peserta pemilu ada sebanyak 151.793.293.

Dari hasil rekapitulasi tersebut, PDIP mendapatkan perolehan kursi terbanyak sejumlah 110 kursi.

Kemudian disusul oleh Golkar sebanyak 102 kursi, dan Gerindra 86 kursi.

Sementara itu Partai Demokrat menjadi parpol dengan perolehan kursi paling sedikit dengan total 44 kursi. Perolehan kursi itu lalu disahkan oleh KPU.

Adapun rincian perolehan kursi di bawah ini: 

1. PKB 68 kursi

2. Partai Gerindra 86 kursi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved