Berita Terkini Nasional

Harta Kekayaan Tom Lembong Sentuh Rp 101,48 Miliar per Tahun 2020

Daftar harta kekayaan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kini menjadi sorotan publik.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). | Daftar harta kekayaan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kini menjadi sorotan publik. 

-Harta lainnya: Rp 4.766.498.000

-Utang: Rp 86.895.328

-Total kekayaan: Rp 101.486.990.994

Sebelum menjadi pejabat publik, Tom Lembong mengawali karier di perusahaan keuangan terkemuka seperti Deutsche Bank dan Morgan Stanley.

Tom lalu kembali ke Indonesia untuk bergabung dalam restrukturisasi perbankan nasional melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Tom pernah bekerja di Farindo Investment.

Perusahaan ini memiliki saham Bank Central Asia (BCA) sebesar 47,15 persen.

Dia terlibat dalam pendirian perusahaan investasi lain Quvat Management Pte Ltd.

Lewat perusahaannya ini, dia berinvestasi di PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ) untuk pembangunan bioskop Blitz Megaplex (CGV Blitz).

Tom juga diketahui mendirikan perusahaan investasi Quvat Capital yang mengelola dana lebih dari 500 juta dollar AS.

Perusahaan ini mengelola 11 perusahaan portofolio berbagai sektor termasuk logistik kelautan, konsumen, dan keuangan.

Tak Ada Menteri Lain yang Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Demikian disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

"Apakah akan dimungkinkan adanya tersangka baru dalam perkara ini? Itu sangat tergantung dengan apakah ada bukti permulaan yang cukup, setidaknya diperoleh dari 2 alat bukti untuk menentukan seseorang menjadi tersangka atau tidak," kata Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved