Polres Pesisir Barat

Polres Pesibar Polda Lampung Ungkap Pelaku Pembobol ATM Adalah Pegawai Sendiri

Polres Pesisir Barat ( Pesibar), Polda Lampung mengungkap jika pelaku pembobol ATM tak lain adalah pegawai sendiri, rugikan bank ratusan juta rupiah.

Istimewa
Polres Pesisir Barat ungkap pelaku pembobol ATM adalah pegawai sendiri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Polres Pesisir Barat ( Pesibar), Polda Lampung mengungkap jika pelaku pembobol ATM tak lain adalah pegawai sendiri, rugikan bank ratusan juta rupiah.

"Setelah kami melakukan rangkaian penyelidikan, menemukan titik terang pelaku inisial CBP (36) merupakan karyawan Bank Lampung," terang Kapolres Pesisir Barat, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.ik, MH melalui Kasatreskrim IPTU Algy Ferliando Seiranausa S.trk, Kamis (31/10/2024).

Pelaku berhasil dicokok 29 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam hal ini petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa uang sebesar RP3,3 juta, 2 unit kaset ATM Bank Lampung dan 1 kunci mesin ATM Bank lampung. 

"Untuk pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

Polres Pesisir Barat sebelumnya berhasil menciduk pelaku pembobolan ATM Bank Lampung.

"Pelapor atas nama MAA (36) dari Bandar Lampung selaku pihak Bank Lampung," bebernya.

Ia membenarkan telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan congkel ATM yang terjadi pada 12 Mei 2024 di mesin ATM Bank Lampung yang berada di Indomart Pekon Negeri Ratu.

"Modus pelaku dengan mencuri kunci mesin ATM yang berada di laci supervisor, kemudian digunakan pelaku untuk mencuri uang yang di mesin ATM Bank Lampung yang berada di wilayah Pesisir Barat, dengan kerugian lebih kurang Rp800 juta.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved