Polres Pesisir Barat

Satreskrim Polres Pesisir Barat Ciduk Pelaku Pembobol ATM

Polres Pesisir Barat, Polda Lampung menciduk pelaku pembobolan ATM Bank Lampung dengan nilai kerugian Rp800juta.

Istimewa
Barang bukti uang tunai hasil bobol ATM di Pesisir Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Polres Pesisir Barat, Polda Lampung menciduk pelaku pembobolan ATM Bank Lampung.

"Pelapor atas nama MAA (36) dari Bandar Lampung selaku pihak Bank Lampung," beber Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.ik, MH melalui Kasatreskrim IPTU Algy Ferliando Seiranausa S.trk, Kamis (31/10/2024).

Ia membenarkan telah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan congkel ATM yang terjadi pada 12 Mei 2024 di mesin ATM Bank Lampung yang berada di Indomart Pekon Negeri Ratu.

"Modus pelaku dengan mencuri kunci mesin ATM yang berada di laci supervisor, kemudian digunakan pelaku untuk mencuri uang yang di mesin ATM Bank Lampung yang berada di wilayah Pesisir Barat, dengan kerugian lebih kurang Rp800 juta.

Setelah pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan, kemudian menemukan titik terang terduga pelaku an. CBP (36) yang merupakan karyawan Bank Lampung. 

Pelaku berhasil dicokok 29 Oktober 2024 sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam hal ini petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa uang sebesar RP3,3 juta, 2 unit kaset ATM Bank Lampung dan 1 kunci mesin ATM Bank lampung. 

"Untuk pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved