Berita Terkini Artis

Setelah Ditangkap karena Narkoba, Unggahan Andrew Andika Jadi Sorotan

Postingan Andrew Andika bikin heboh dengan postingannya setelah ditangkap kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Editor: taryono
 Instagram @andrewandika / Grid.id
Postingan Andrew Andika jadi sorotan setelah ditangkap kasus narkoba beberapa waktu lalu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Postingan Andrew Andika jadi sorotan setelah ditangkap kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Dalam unggahannya, suami Tengku Dewi Putri rebahan bersama dua anaknya di rumah.

Dari foto tersebut, kemungkinan Andrew Andika sudah selesai rehabilitasi narkoba. 

Andrew Andika juga menandai lokasinya berada di Jakarta Selatan.

"Home Sweet Home," tulis Andrew Andika di Instagram @andrewandika, Jumat (1/11/2024).

Dalam postingan tersebut terlihat Andrew tersenyum semringah dan dua anaknya mendampingi

Padahal sebelumnya Andrew Andika diketahui diciduk polisi atas penyalahgunaan narkoba.

Suami Tengku Dewi itu ditangkap polisi bersama 5 orang temannya setelah mengadakan pesta narkoba.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine, Andrew Andika dinyatakan positif memakai amfetamin dan metamfetamin.

Dari penangkapan Andrew, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat kurang dari 1 gram.

Hasil diagnosa dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP) menyatakan Andrew Andika didiagnosa mengalami adiksi sedang.

"Semuanya berdasarkan aturan kami lakukan asesmen di BNNP, dari hasil asesmen tersebut menyatakan bahwa mereka termasuk dalam kategori adiksi sedang," papar Wakapolres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi.

"Nantinya kami akan merehab terlebih dahulu terhadap 6 orang ini sambil nanti kita melihat perkembangan lebih lanjut dari rumah rehab tersebut," lanjutnya.

Ia menyatakan kalau memang ini kali pertama keenam tersangka tersebut diamankan karena narkoba.

Namun tingkat kecanduan Andrew Andika dan kelima temannya pada narkoba terbilang tinggi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved