Berita Lampung
4.334 Pendaftar PPPK Lampung Selatan Lolos Seleksi Administrasi Berkas
Sebanyak 4.334 pendaftar PPPK di Lampung Selatan lolos seleksi administrasi berkas untuk formasi Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Sebanyak 4.334 pendaftar PPPK di Lampung Selatan lolos seleksi administrasi berkas.
Plt Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra mengatakan pihaknya telah menyelesaikan penjaringan seleksi administrasi berkas untuk PPPK Lampung Selatan.
"Sebanyak 4.348 orang telah mensubsmit untuk 3 formasi PPPK yakni Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis," ujar Tirta, Sabtu (2/11/2024).
Ia menjelaskan sebanyak 4.334 orang lulus seleksi adminstrasi berkas untuk 3 formasi yakni Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis.
"Sebanyak 1995 orang memenuhi syarat pendaftaran formasi Guru. 150 orang memenuhi syarat pendaftaran formasi Tenaga Kesehatan. 2189 orang memenuhi syarat pendaftaran formasi Tenaga Teknis," ujarnya.
Sedangkan, sebanyak 14 orang dinyatakan gagal memenuhi syarat pemberkasan untuk 3 formasi yakni Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis.
"Sebanyak 4 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran berkas formasi Guru. 10 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran berkas formasi Tenaga Teknis," ujarnya.
Ia mengatakan pengumuman waktu, lokasi dan sesi seleksi kompetensi teknis bagi PPPK masih menunggu jadwal dari Panselnas BKN.
Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah membuka seleksi penerimaan PPPK tahun 2024.
"Formasi PPPK Lampung Selatan tahun 2024 sebanyak 160," ujar Tirta.
"Dengan rincian. PPPK Tenaga Guru 130 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 20 formasi dan PPPK Tenaga Teknis 10 formasi," sambungnya.
Ia menjelaskan proses pendaftaran PPPK tahun 2024 Kabupaten Lampung Selatan terbagi menjadi dua periode atau dua tahapan.
Dimana tahap I, bisa diikuti oleh pelamar prioritas, lalu non ASN yang masuk pendataan eks tenaga honorer kategori dua (THK2), dan non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN yang pernah dilakukan pada tahun 2022.
Sedangkan untuk tahap II bisa dilamar untuk non ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan tenaga guru yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Untuk tahap I dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara, periode atau tahap kedua dilaksanakan mulai 17 hingga 31 November 2024," ujarnya.
"Bagi non ASN yang terdata dalam pangkalan data K2 dan pendataan 2022 agar segera mendaftar di periode 1 atau tahap 1. Dan jangan percaya iming-iming oknum," ucapnya.
Masih kata Dia, untuk formasi PPPK Tenaga Teknis, bisa dilamar sesuai dengan formasi jabatan yang telah diumumkan.
Dimana semua pelamar bisa mendaftar dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA/Sederajat, D3 semua jurusan dan S1 semua jurusan.
"Bagi non ASN yang sudah memiliki ijazah terakhir lebih tinggi dari data hasil pendataan maka silakan diupdate pendidikannya dan memilih formasi jabatan sesuai dengan pendidikan terakhir yang dimiliki," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada semua calon pelamar agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan atau penerimaan seleksi PPPK tahun 2024.
(Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus)
| Etih Sukaesih Polisikan Putri Kandungnya, Utang Rp 210 Juta Tak Kunjung Dibayar |
|
|---|
| Perseteruan Keluarga, Nenek di Lampung Selatan Polisikan Anak Kandung Dugaan Penggelapan Rp 210 Juta |
|
|---|
| Kasus Ibu Laporkan Anak Kandung di Natar Masih Diselidiki, Polisi Harap Berakhir Damai |
|
|---|
| Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Begini Kata Akademisi Unila |
|
|---|
| Kapolres Lampung Tengah Tidak Ingin Kehadiran Bhabinkamtibmas Jadi Masalah Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PPPK-di-Lampung-Selatan-lolos-seleksi-administrasi-berkas.jpg)