Polres Tulang Bawang

Polsek Banjar Agung Polda Lampung Tangkap Maling Motor di Kampung Purwa Jaya

Polsek Banjar Agung Polda Lampung menangkap maling motor di Kampung Purwa Jaya.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: taryono
Humas Polres Tulang Bawang
Foto pelaku pencurian motor di Kampung Purwa Jaya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulang Bawang - Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung menangkap pencuri motor di Kampung Purwa Jaya.

Polisi berhasil mengamankan dua pelaku, yakni perempuan berinisial LH dan seorang lelaki berinisial SI.

Mereka diketahui sempat mencuri motor di sebuah kontrakan di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang pada Selasa (29/10/2024).

"Pelaku LH yang awalnya berstatus sebagai saksi, ditangkap oleh petugas usai dilakukan wawancara di Mapolsek Banjar Agung, hari Rabu (30/10/2024), sekitar pukul 20.00 WIB."

"Sedangkan pelaku SI ditangkap hari Kamis (31/10/2024), sekitar pukul 03.30 WIB, saat sedang berada di rumah kakaknya di Tiyuh Indraloka Mukti," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP Haryono, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, Sabtu (2/11/2024).

Polsek Banjar Agung juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, BE 2102 TY, kunci kontak sepeda motor, ponsel hitam bermerek Vivo dan ponsel Xiaomi Redmi berwarna hijau.

Haryono menjelaskan pelaku LH ternyata memiliki hubungan asmara dengan korban.

Pelaku membawa sepeda motor korban sejak Senin (28/10/2024), tetapi tak kunjung dikembalikan.

Saat diminta kembali, LH justru mengarahkan korban untuk datang ke kontrakan di Kampung Purwa Jaya dengan membawa kunci cadangan dengan alasan bahwa kuncinya telah hilang.

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved