Berita Terkini Artis

Tangis Tamara Tyasmara Pecah saat Hakim Bacakan Vonis Kasus Kematian Dante

Tangis aktris Tamara Tyasmara pecah saat hakim mulai membacakan vonis untuk terdakwa Yudha Arfandi, kasus kematian sang anak, Dante.

Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunlampung.co.id/Grid.id
Tangis Tamara Tyasmara Pecah saat Hakim Bacakan Vonis Kasus Kematian Dante. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Tangis aktris Tamara Tyasmara pecah saat hakim mulai membacakan vonis untuk terdakwa Yudha Arfandi.

Diketahui Tamara Tyasmara menghadiri sidang putusan kasus kematian putranya, Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

Sang aktris memasuki ruang sidang pukul 10.20 WIB bersama ibundanya, Ristya Aryuni.

Dia kemudian langsung duduk di kursi pengunjung paling depan bersama ibunda dan teman-temannya.

Tamara lalu memegang bingkai foto mendiang anaknya dan tangisnya pecah.

Air matanya terus mengalir hingga saat majelis hakim mulai membacakan vonis untuk terdakwa Yudha Arfandi.

Terlihat manajer dan teman-teman Tamara pun sigap menenangkannya dan memberikan tisu.

Hingga saat ini, sidang putusan kasus kematian Dante masih berlangsung.

Majelis hakim telah mempersiapkan total 207 halaman terkait putusan kasus ini.

Namun, berdasarkan kesepakatan sebelumnya, majelis hakim hanya akan membacakan total 67 halaman putusan.

Sebagai informasi, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Tamara Tyasmara Puas Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati oleh JPU

Tamara Tyasmara ungkap perasaan leganya, usai mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Yudha Arfandi.

Tamara Tyasmara merasa puas lantaran Yudha Arfandi dituntut hukuman mati atas kasus kematian putranya, Dante.

Hukuman tersebut dianggap setimpal oleh Tamara Tyasmara, lantaran sudah menghilangkan nyawan anak sematawayangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved