Berita Terkini Artis
Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara
Terdakwa Yudha Arfandi divonis hukuman penjara 20 tahun kasus pembunuhan Dante, anak Tamara Tyasmara.
Selain itu jaksa juga mendakwa Yudha dengan pasal Pasal 80 junco Pasal 76 C UU 35 Tahun 2014 tentang kekerasan pada anak.
Pada Senin (23/9/2024), Yudha dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.
Yudha Arfandi Dibela Ayah Usai Dituntut Mati
Yudha Arfandi terdakwa kasus dugaan pembunuhan anak Tamara Tyasmara dituntut mati.
Tuntutan mati terkait pembunuhan anak Tamara Tyasmara tersebut langsung mendapat respons dari ayah Yudha Arfandi, Budi Akhmad.
Di luar persidangan, Budi Akhmad kukuh bahwa Yudha Arfandi saat itu bermaksud menolong anak Tamara Tyasmara bukan membunuh.
Petolongan yang dimaksud Budi Akhmad adalah membantu Dante, anak Tamara Tyasmara berenang.
Diketahui Yudha Arfandi dituntut mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus kematian Dante, anak Tamara Tyasmara.
Namun respons sang ayah, Budi Akhmad berbeda dengan apa yang telah dituntut JPU.
"Nggak ada itu pembunuhan. Dia menolong. Anak saya itu menolong. Untuk membuat almarhum Dante itu bisa berenang. Hariya itu," kata dia di kawasan Puren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2024).
Diungkapkan Budi, dia mengaku keberatan dengan tuntutan mati yang diberikan oleh JPU.
Sebab, pihaknya pun merasa ada yang janggal dari keterangan dari pihak Tamara Tyasmara karena Tamara disebut memberikan keterangan palsu.
"Secara logika dan akal sehat, kalau kita diancam sama orang dibunuh masa kita memberikan sama yang mengancam membunuh. JPU tahu dan itu tidak terbukti di persidangan dan Tamara memberikan keterangan palsu mengenai diancam, sambungnya.
Selain Tamara, rupanya Budi juga mengatakan keterangan Angger Dimas, ayah Dante soal anaknya yang diinjak-injak itu juga bohong.
Sebab. keiadlian tersehut tidak ada saat reka adegan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.