Berita Terkini Artis
Tamara Tyasmara Ungkap Vonis 20 Tahun Yudha Arfandi Tak Sebanding
Tamara Tyasmara menerima Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara terkait kasus kematian Dante, meski tidak sebanding dengan nasibnya yang harus kehilan
Ia datang ke ruang sidang dan langsung duduk di depan sambil memegang figura mendiang sang anak.
Lantas, mantan istri DJ Angger Dimas itu menangis.
Tangisan itu terlihat ketika majelis hakim membacakan vonis untuk terdakwa Yudha Arfandi.
Diketahui, Yudha yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, divonis 20 tahun penjara.
Padahal sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati.
"Satu mengadili majelis hakim menyatakan terdakwa YA secara sah meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan JPU," ujar Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Dua menjatuhkan pidana terdakwa terhadap Yudha Arfandi menjalani pidana penjara selama 20 tahun," kata Majelis hakim.
Akan tetapi, Yudha Arfandi langsung memutuskan untuk banding.
"Banding yang mulia," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.