Berita Terkini Nasional

Guru Honorer Supriyani Mendadak Cabut Kesepakatan Damai dengan Orang Tua Murid

Mendadak guru honorer Supriyani mencabut kesepakatan damai yang disebut telah dilakukan bersama dengan orang tua murid.

Kolase TribunnewsSultra.com / HO
Guru honorer Supriyani mencabut kesepakatan damai yang diinisiasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga pada Selasa (6/11/2024). 

Hingga kemudian, pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menginisiasi pertemuan antara guru honorer Supriyani dan Aipda WH.

Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Guru Supriyani Diperiksa Propam Polda

Kasus yang dialami guru honorer di Konawe Selatan bernama Supriyani, hingga kini masih belum tuntas. Terakhir, kabar menyebut jika pihak keluarga Supriyani dimintai uang damai Rp 50 juta.

Adapun sosok yang meminta uang damai Rp 50 juta ke keluarga guru honorer Supriyani, disebut-sebut yakni Kapolsek Baito, Iptu Muh Idris.

Atas kabar tersebut, rencananya, guru Supriyani bakal diperiksa Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara pada Selasa (05/11/2024).

Pemeriksaan berkaitan penanganan dugaan kasus yang sebelumnya ditangani Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra.

Dalam perkembangannya, guru Supriyani kini menjadi terdakwa atas tuduhan aniaya murid sekolah dasar (SD).

Murid SD Negeri di Kecamatan Baito yang diduga korban merupakan anak polisi, sosok Kanitreskrim Polsek Baito, Aipda WH, dan istri NF.

Berdasarkan informasi dihimpun TribunnewsSultra.com, guru Supriyani dipanggil Propam berkaitan proses penyelidikan dan penyidikan kasusnya di kepolisian.

Selain itu, sekaitan dugaan permintaan uang damai Rp50 juta dalam proses mediasi dan penanganan kasus tersebut.

Pemeriksaan guru Supriyani berlangsung di Gedung Bid Propam Polda Sultra, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan kliennya rencananya dimintai keterangan penyidik Propam Selasa siang.

"Iya pemeriksaan hari ini jam 2," kata Andri saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Pemeriksaan guru Supriyani untuk mendalami keterangan beberapa saksi lain soal kabar permintaan uang damai Rp50 juta. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved