Pilkada Lampung Selatan
Gakkumdu Periksa 5 Saksi Dugaan Rekayasa Dukungan Paslon Pilkada Lampung Selatan
Gakkumdu sampai saat ini sudah memanggil lima orang terkait rekayasa dukungan yang diduga pelakunya tim satu paslon kontestan Pilkada Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) masih memproses laporan terkait dugaan rekayasa dukungan pasangan calon atau Paslon Pilkada Lampung Selatan.
Gakkumdu sampai saat ini sudah memanggil lima orang terkait rekayasa dukungan yang diduga pelakunya tim satu paslon kontestan Pilkada Lampung Selatan.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lampung Selatan Arif Sulaiman menyebut lima orang tersebut sudah diminta keterangan terkait dugaan rekayasa dukungan.
Namun, dari lima orang yang dipanggil baru empat orang yang sudah diambil keterangan.
Sedangkan satu orang masih dalam proses pemeriksaan.
"Sudah 4 orang yang kami periksa sebagai saksi. Dari 4 orang itu, 1 orang saksi diperiksa sebagai pemilik tempat atau lahan acara (Deklarasi), kemudian 3 orang diperiksa sebagai saksi yang turut hadir dalam kegiatan," ujar Arif, Kamis (7/11/2024).
Saat ini, lanjut Arif, Bawaslu masih belum bisa memastikan laporan itu terkait dengan suatu pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemeriksaan baru sebatas meminta keterangan yang sifatnya klarifikasi.
Hasilnya masih akan dibahas dan dikaji lebih lanjut oleh Gakkumdu, terdiri dari komisioner Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.
"Lebih lanjut nanti akan dibahas di Gakkumdu. Proses di sana nanti akan kita kaji bersama-sama secara komprehensif," ujarnya.
Ditambahkan Arif, Gakkumdu akan berdiskusi dari bukti-bukti yang ada, dari hasil serangkaian pemeriksaan dan keterangan saksi.
Kemudian baru bisa menyimpulkan, apakah ada pelanggaran sebagaimana peraturan perundang-undangan.
Atau mungkin hanya sebatas pelanggaran administrasi.
Oleh karena itu, Arif menyarankan untuk menunggu kesimpulan Gakkumdu.
Terpisah, Sutriono sebagai terlapor, seusai dimintai keterangan, mengaku dicecar sekitar 25 pertanyaan oleh pihak Bawaslu.
Namun Sutriono terlihat enggan menjelaskan secara rinci pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu.
Sutrisno mengaku bahwa sejatinya hanya menjalankan perintah yang awalnya berupa acara deklarasi biasa.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Dominius Desmantri Barus )
4 Anggota KPPS Lampung Selatan Meninggal Dunia saat Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu: Tak Ada Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada Lampung Selatan |
![]() |
---|
Bawaslu Panggil Kadiskominfo dan Kadis UMKM Terkait Netralitas ASN saat Pilkada |
![]() |
---|
Pilkada Berjalan Lancar Kepala Polres Lampung Selatan Ucapkan Terimakasih ke Masyarakat |
![]() |
---|
KPU Lampung Selatan Tetapkan Pasangan Egi-Syaiful Menang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.