Berita Lampung

Kasus Rudapaksa Santri, Oknum Pengasuh Ponpes di Lampung Belum Juga Tertangkap

Sudah nyaris setahun oknum pengasuh ponpes di Pesawaran yang diduga tersangkut kasus rudapaksa belum ditangkap.

Tayang:
Editor: soni
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi tindak asusila. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Sudah nyaris setahun oknum pengasuh ponpes di Pesawaran yang diduga tersangkut kasus rudapaksa belum ditangkap.

Kasus rudapaksa itu menimpa seorang santriwati di salah satu ponpes.

Ibu korban yakni K (44) menyebut Polda Lampung telah menyatakan pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO), namun keberadaannya masih belum diketahui.

Sementara itu, operasional ponpes yang dahulu diasuh oleh pelaku kini terhenti dan tidak ada lagi aktivitas

Dirinya sangat berharap kepolisian segera memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.

“Kami sudah menunggu hampir setahun, namun belum ada titik terang mengenai penangkapan pelaku," ujar K kepada Tribun Lampung, Kamis (7/11).

Sebagai seorang ibu, K melanjutkan, dirinya merasa sangat sedih atas rudapaksa yang dialami oleh buah hatinya tersebut.

Pasalnya sang anak mengalami trauma dan dalam setahun ini terus didampingi keluarga untuk penyembuhan.

“Alhamdulillah sudah berangsur membaik saat ini,”pungkas K.

Sebelumnya pihak keluarga telah melaporkan oknum pengasuh ponpes berinisial SB (37).

Laporan itu tertuang dalam surat laporan bernomor LP/B/541/XII/2023/SPKT/Polda Lampung tertanggal 7 Desember 2023.

SB diduga telah puluhan kali berbuat asusila terhadap putri kandung korban di tahun 2023.

Puncaknya pada Desember 2023 lalu, akibat rudapaksa itu korban kabur ke rumah dan menceritakannya kepada keluarga.

Pelaku, yang diduga aseorang oknum pengasuh ponpes, hingga kini masih belum tertangkap, dan membuat keluarga korban menungu dalam ketidakpastian.(oky)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved