Berita Terkini Nasional
Kuasa Hukum Guru Supriyani Nilai Somasi Pemkab Konawe Selatan Salah Alamat
Kuasa Hukum guru Supriyani, Andri Darmawan meminta Pemda Konawe Selatan dan semua pihak tidak terlibat dalam persidangan dan tidak perlu ikut campur d
“Tetapi jika ada yang memberikan pandangan lain kepada ibu Supriyani, itu di luar pengetahuan kita,” ujar Annas menambahkan.
Berdasarkan salinan Kesepakatan Damai yang dikirimkan Annas, surat tampak ditandatangani Aipda WH garis miring istrinya NF.
Supriyani pun tampak membubuhkan tanda tangan di atas materai Rp10.000 di sisi kiri tandatangan orang tua murid.
“Dengan ini menyatakan bahwa kami kedua belah pihak secara sadar dan tanpa paksaan dari siapapun bersepakat untuk berdamai,” tulis tulis salinan kesepakatan damai itu.
“Dan tidak akan mengungkit kembali permasalahan yang telah terjadi saat ini dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Andoolo dalam Perkara Nomor 104/PidSus/2024/PN Adl,” lanjutnya.
Surat tersebut juga ditandatangani saksi-saksi yakni Sudarsono, Hasna, serta Sana Ali.
Mengetahui Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, Kapolres Konsel AKBP Febry Syam, serta kuasa hukum Samsuddin.
Namun, Samsuddin setelah penandatanganan itu diberhentikan sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia atau LBH HAMI Konsel.
Pemberhentian tersebut dilakukan Ketua LBH HAMI Sultra Andri Darmawan sekaligus kuasa hukum guru Supriyani.
Diketahui, kesepakatan damai tersebut sebelumnya diinisiasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Hingga saat ini kasus guru Supriyani terkait dugaan penganiayaan murud SD di Baito kini sudam memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.
Bukan Luka Memar
Saksi ahli dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari mengaku luka yang dialami D, anak dari Aipda WH, bukan luka memar.
Pernyataan itu disampaikan dr Raja Al Fath, sebagai saksi ahli yang dihadirkan Tim kuasa hukum guru Supriyani dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan siswa SD di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024).
Kehadiran saksi ahli tersebut untuk diminta pendapatnya soal luka yang dialami siswa berinisial D.
Wahyudin Moridu Kini Jualan Es Batu, Buntut Video Viral Rampok Negara |
![]() |
---|
Penampakan Korban Keracunan MBG di Jabar, Totalnya Tembus 301 Siswa |
![]() |
---|
Detik-detik Menegangkan Wanita Tertancap Anak Panah, Sempat Dikira Batu |
![]() |
---|
Cicilan Rp340 Ribu Per Minggu, Cikal Bakal Risman Gelap Mata Bunuh Karyawati PNM |
![]() |
---|
Kapolsek di Kendal Dipatsus Buntut Digerebek Warga Asyik Berduaan dengan Janda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.