Berita Terkini Nasional
Berkali-kali Minta Maaf, Supriyani Tetap Diancam akan Dipenjarakan
Guru Supriyani tak kuasa menahan tangisannya saat duduk di hadapan hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), K
Sejumlah saksi telah memberi kesaksiannya di depan majelis hakim.
Terbaru ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Anang Supriatna menuturkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan sidang.
Terkait penuntutan kepada Supriyani, ia menuturkan hal tesebut tergantung pada fakta persidangan.
"Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempertimbangkan, fakta-fakta perbuatan ataupun fakta fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukan berdasarkan berkas perkara," katanya, Kamis (7/11/2024).
"Nanti kemudian di persidangan faktanya seperti apa, maka akan menjadi landasan JPU untuk membuat tuntutan," lanjut Nanang, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Setelah merangkum semua fakta persidangan, JPU akan mempertimbangkan rasa keadilan.
"Kepastian, rasa kemanfaatan, dan rasa keadilan," tutupnya.
Bukan karena Pukulan Sapu
Ahli forensik dr Raja Al Fath menyatakan luka yang dialami korban bukan akibat pukulan sapu.
Raja Al Fath menyampaikan hal itu saat hadir sebagai saksi di dalam sidang lanjutan kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/11/2024).
Majelis hakim hingga Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi sejumlah pertanyaan ke saksi ahli forensik bernama dr Raja Al Fath Widya Iswara yang berdinas di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari itu.
Dalam kesaksiannya, dr Raja Al Fath menyatakan luka yang dialami korban bukan akibat pukulan sapu.
“Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet, jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar,” paparnya, Kamis, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Ia menjelaskan luka korban diakibatkan benda dengan permukaan kasar seperti batu.
"Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," tandasnya.
| Warga Curiga Banyak Lalat, Ternyata Jasad Bayi Membusuk di Lemari Kamar Indekos |
|
|---|
| Nasib ASN yang Selingkuh dengan Anggota Polisi Polres Nganjuk, Bakal Kena Sanksi |
|
|---|
| Harga 3 Jenis BBM Naik per Hari Ini 18 April 2026, Masing-masing Provinsi Beda |
|
|---|
| Siswa SMP Melahirkan Bayi di Kamar Mandi, Hasil Perbuatan Bejat Ayah Kandung |
|
|---|
| Gagal Nyalip, Pelajar Putri Tewas Ditabrak Pikap, Alami Luka Berat di Kepala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Bidang-Propam-Polda-Sulawesi-Tenggara-Rabu-6112024.jpg)