Berita Lampung
Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 159 Kg Ganja asal Padang
Hal itu dikatakan Helmy menyusul keberhasilan Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan 159 kilogram ganja di Pelabuhan Bakauheni.
Barang haram tersebut rencananya dibawa ke Tangerang, Banten.
"Barang bukti ini dibawa oleh dua orang pria berinisial A dan Y. Dua pria ini merupakan kurir yang membawa narkoba menggunakan satu unit mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI. Ganja ini asal Padang dan akan dibawa ke Tangerang," beber Umi, Jumat (8/11/2024).
Ia menyebutkan, kedua pelaku mengaku baru dua kali melakukan pengiriman narkoba dengan upah sebesar Rp 25 juta.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut untuk memburu pemesannya.
"Hasil pemeriksaan sementara, keduanya baru melakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah pengiriman Rp 25 juta. Namun hal itu masih kami dalami," ujarnya.
(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus/Bayu Saputra)
| Polinela Siap Jalankan jika Wacana Dapur MBG Direalisasikan di Lingkungan Kampus |
|
|---|
| Eva Dwiana Sebut Banyak Perumahan Tanpa Drainase Picu Banjir, Ketum REI Bantah |
|
|---|
| Gara-gara Judi Online, AF Nekat Bawa Kabur Motor Petani di Lampung Tengah |
|
|---|
| Truk Muatan Sagu Hantam 4 Mobil di Bandar Lampung, Suara Benturan Buat Warga Kaget |
|
|---|
| Gelapkan Dana Rp12,9 M, Eks GM PT Mitra Mekar Mandiri Dituntut 4 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polda-Lampung-gagalkan-kiriman-ganja-di-Bakauheni.jpg)