Berita Lampung

Polda Lampung Gagalkan Pengiriman 159 Kg Ganja dari Sumatera Barat ke Jawa

Itu setelah tim Ditresnarkoba Polda Lampung mengendus keberadaan mobil membawa paket ganja ratusan kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

dok.Polda Lampung
Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan pengiriman ratusan kilogram ganja dari Sumatera Barat ke Pulau Jawa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kilogram narkoba jenis ganja dari Sumatera Barat ke Pulau Jawa.

Itu setelah tim Ditresnarkoba Polda Lampung mengendus keberadaan mobil yang membawa paket ganja ratusan kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (3/11/2024) malam.

Totalnya 159 kilogram ganja ditemukan di dalam mobil Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Rencananya 159 kilogram narkotika jenis ganja asal Padang, Sumatera Barat tersebut hendak dikirim ke Tanggerang, Banten.

"Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis Ganja pada Minggu lalu," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (8/11/2024).

Ditambahkan Umi Fadillah, barang haram tersebut dibawa oleh dua orang pria menggunakan minibus.

"Barang bukti ini dibawa oleh dua orang pria berinisial A dan Y," ucapnya.

Umi Fadillah mengatakan sda pria ini merupakan kurir yang membawa ratusan ganja pakai mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI. "Ganja ini asal Padang dan akan dibawa ke Tanggerang," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengaku baru dua kali melakukan pengiriman narkoba dengan upah sebesar Rp 25 Juta.

"Hasil pemeriksaan sementara keduanya baru melakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah pengiriman Rp 25 Juta," ujarnya.

Meski begitu, polisi masih mendalami pengakuan kedua pelaku, terutama untuk memburu pemesannya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Dominius Desmantri Barus ) 
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved