Berita Terkini Nasional
Guru Supriyani 5 Kali Minta Maaf ke Aipda WH, tapi Tetap Tak Akui Memukul Muridnya
Terungkap, ternyata guru honorer Supriyani sudah 5 kali meminta maaf ke orang tua muridnya, Aipda WH dan istri, saat momen mediasi antara kedua pihak.
"Iya dipanggil Pak Bupati," tuturnya.
Di sana, ia pun melihat Samsuddin yang saat itu masih menjadi pengacaranya juga sudah hadir di Rujab.
"Di sana kebetulan, setelah saya sampai di Rujab ada pengacara Pak Samsuddin yang ada juga disana," jelasnya.
Supriyani lantas diajak berbicara soal perdamaian yang akan dilakukan bersama dengan orangtua korban.
"Dan saya disuruh mempertimbangkan itu (atur damai) dan seluruhnya saya serahkan ke pengacara saya," tuturnya.
Ia pun disodorkan sebuah surat yang dalam pengakuannya tidak sempat dibacanya.
Hal ini karena Supriyani mempercayakannya kepada sang pengacara, Samsuddin yang turut hadir dalam mpmen tersebut.
"Tidak pak (tidak dibaca) karena saya serahkan sama pengacara saya," tuturnya.
Selain itu, Supriyani mengungkap soal surat damai yang ternyata diketik pada saat itu oleh pengacaranya sendiri.
Ia lantas disuruh menandatangani surat tersebut, yang belakangan diketahui isinya adalah atur damai dan saling memaafkan.
"Saya di situ, pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca juga isinya karena saya serahkan semua pengacara. Di situ saya disuruh tanda tangan," jelasnya.
Supriyani menyebut pada dasarnya, pertemuan tersebut merupakan keinginan Bupati Konawe Selatan.
Di mana tujuannya untuk bisa menyelesaikan permasalahan kasus yang sudah viral di media sosial ini.
Termasuk ada upaya penghentian sidang yang diagendakan Kamis (7/11/2024) besok.
"Tidak ada diinfokan lebih dulu (soal damai) dan diketik surat damai di situ (di Rujab)," jelasnya.
Supriyani pun sempat merasa takut dengan adanya perdamaian ini, pasalnya proses hukum sudah berjalan di persidangan.
Diungkapkannya, ia pun telah memaafkan tuduhan dari pihak orangtua murid terhadapnya.
Namun, Supriyani ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo.
Sehingga, baginya, sidang akan terus berlanjut hingga proses putusan akhir dari hakim.
( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra.com )
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.