Berita Terkini Nasional
Sidang Supriyani, Kesaksian Dokter Forensik Bisa Buat Sang Guru Honorer Bebas?
Kesaksian dokter forensik dalam sidang Supriyani, atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, bisa saja membuat sang guru honorer terbebas.
Tribunlampung.co.id, Kendari - Kesaksian dokter forensik dalam sidang Supriyani, atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, bisa saja membuat sang guru honorer terbebas dari jerat hukum.
Dalam sidang lanjutan yang berlangsung di PN Andoolo Konawe Selatan, Kamis (7/11/2024), seorang dokter forensik bernama dr Raja Al Fath Widya Iswara, dihadirkan sebagai saksi ahli.
Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.
Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda WH yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.
Berikut ini kesaksian dokter forensik penyebab luka anak Aipda WH dalam kasus Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari keterangan dokter forensik yang dihadirkan pada persidangan yang digelar di PN Andoolo Konawe Selatan, Kamis (7/11/2024) terungkap sejumlah kemungkinan mengenai penyebab luka anak.
Di mana sebelumnya disebutkan luka tersebut berasal dari pukulan seorang guru honorer bernama Supriyani.
Sampai akhirnya, Supriyani didakwa melakukan penganiayan terhadap muridnya.
Namun, keterangan dokter forensik ini bak mematahkan tudingan tersebut.
Pasalnya, disebutkan dr Raja Al Fath Widya Iswara sebagai saksi ahli forensik dugaan penyebab luka justru bukan pada alat bukti yakni sapu.
Dokter Raja juga sudah melihat dan memegang gagang sapu yang diduga digunakan untuk memukul korban.
Namun dokter Raja justru membantah hal tersebut.
Menurutnya luka yang terjadi pada anak bukan disebabkan oleh pemukulan dengan gagang sapu, seperti yang dituduhkan.
Simak rangkuman TribunnewsSultra.com terkait kesaksian dr Raja sebagai ahli forensik dalam sidang kasus guru Supriyani :
1. Bukan Luka Memar Tapi Luka Melepuh
Jenis luka yang ada di bagian belakang paha anak bukanlah luka memar.
"Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet."
Dari yang dilihatnya bahwa luka tersebut ketika disentuh bertekstur kasar.
"Jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar," ungkap dr. Raja dalam sidang.
2. Bukan Dari Sapu
Fakta lain yang diungkapkannya, berkaitan dengan alat bukti.
Menurutnya, luka yang ada pada anak bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," jelas dr Raja.
3. Diduga Bersumber dari Permukaan Benda yang Kasar
Raja menjelaskan, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan tumpul, maka luka yang ditimbul tidak seperti foto korban yang ditampilkan di persidangan.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar," ungkapnya.
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," lanjutnya.
4. Faktor Lain Karena Serangga
Raja juga menyebut luka seperti dialami korban kemungkinan disebabkan faktor lain seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," katanya.
Ia menyampaikan luka yang terkelupas akibat gesekan akan mengalami perubahan warna dalam waktu tiga hari.
"Kalau melihat luka perubahan warna kulitnya kecoklatan dalam waktu tiga hari," tutur dr Raja.
Ia berpendapat luka yang dialami anak Aipda WH bukan karena sapu seperti barang bukti kasus guru honorer Supriyani.
"Kemungkinan penyebab luka bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," katanya.
Pengakuan Orang Tua Korban
Pendapat dokter forensik ini berbeda dengan keyakinan Aipda WH.
"Saat saya dapat itu, luka satu garis lurus ada yang bagian ujung masih bengkak berair," kata Wibowo.
Ia meyakini luka tersebut akibat dipukul.
"Saya duga kemungkinan besar bekas pukulan atau sejenisnya. 'Coba tanya anakmu, anakmu ini sudah dipukul orang'," kata Aipda WH.
Kesaksian Guru Lilis Perkuat Analisis Dokter Forensik
Pernyataan rekan guru Supriyani, Lilis, semakin memperkuat analisis dokter forensik.
Lilis menjelaskan, ia berada di kelas saat kejadian dan tidak melihat adanya pemukulan.
"Dari pagi hingga pulang sekolah, Ibu Supriyani mengajar di kelas 1B dan tidak ada kejadian pemukulan," jelasnya.
Lilis juga menambahkan, pengakuan anak tersebut berbeda dengan tuduhan yang dialamatkan kepada Supriyani.
"Orang tua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik."
"Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya, kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah."
"Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo (Aipda WH)," tuturnya.
Alibi Supriyani
Supriyani, yang dituduh memukul anak Aipda WH, juga memberikan alibi.
Ia menyatakan, permintaan maaf yang disampaikan kepada Aipda WH bukan sebagai pengakuan atas pemukulan, melainkan sebagai bentuk permohonan maaf jika ada kesalahan selama mengajar.
"Saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya."
"Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan (pemukulan)," tegas Supriyani.
Meskipun kesaksian dokter dan pernyataan rekan guru tidak mendukung tuduhan tersebut, Aipda WH tetap ngotot ingin memenjarakan Supriyani.
Aipda WH ingin membuktikan Supriyani bersalah.
"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah'," kata Supriyani meniru ucapan Aipda WH.
( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra.com )
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.