Berita Lampung

Kapolda Lampung Helmy Janji Berantas Judol, Sepanjang 2024 Tercatat 240 Tersangka Ditangkap

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika berjanji komitmen berantas perjudian termasuk judi online.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polda Lampung 
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat mengikuti RDP dengan Komisi III DPR RI bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungKapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika berjanji komitmen berantas perjudian termasuk judol (judi online). 

"Sepanjang 2024 kami Polda Lampung telah melakukan penangkapan kepada tersangka judi sebanyak 240 orang," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Selasa (12/11/2024). 

Pihaknya beserta jajaran berhasil mengungkap 111 kasus judi, terdiri dari 51 kasus judi online dan 60 kasus judi konvensional. 

Dari kasus perjudian tersebut Rp 8,977 juta berhasil disita, nilai transaksi mencapai puluhan miliar rupiah.

Termasuk merekomendasikan pembekuan 275 situs judol kepada kominfo. 

"Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas judol hingga ke akar-akarnya," ujar Irjen Pol Helmy. 

Pihaknya telah mengikuti rapat perdana bersama kapolri bersama Komisi III DPR RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Pimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan berbagai langkah strategis yang telah dan akan diambil oleh Polri untuk memerangi kejahatan judol. 

Pihaknya melakukan kesiapan untuk melaksanakan instruksi Kapolri. 

“Kami di Polda Lampung sangat mendukung upaya yang disampaikan Bapak Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III," kata Irjen Pol Helmy.

Hal ini menjadi komitmen pihaknya untuk menuntaskan masalah judi online di Lampung dengan langkah-langkah yang nyata dan tegas. 

Irjen Pol Helmy juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Lampung.

Serta tidak segan-segan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum anggota kepolisian. 

Pihaknya akan memberikan sanksi berat kepada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas judol. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved