Berita Lampung
Polisi Minta Agen BRI Link di Pringsewu Lampung Waspada Berbagai Modus Penipuan
Polres Pringsewu memberikan imbauan kepada pemilik layanan jasa keuangan BRI Link untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu, Lampung memberikan imbauan kepada pemilik layanan jasa keuangan BRI Link untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan.
Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono menyebut, saat ini marak menargetkan pelaku usaha jasa tersebut.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul kembali terjadinya kasus penipuan yang dilaporkan di Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
“Ya, kami menerima laporan terkait adanya penipuan kepada agen BRI Link, pelaku penipuan diduga menggunakan modus yang sudah dirancang rapi,” kata Priyono, Rabu (13/11/2024).
Dijelaskan Priyono, modus tersebut adalah ada satu nomor yang mengaku pemilik BRI Link menghubungi pegawainya dan meminta melayani salah satu konsumen.
Kemudian, ada satu nomor yang mengaku rekan pemilik BRI Link meminta untuk segera ditransfer uang tunai dalam jumlah besar, yakni sebanyak Rp 28 juta.
Korban yang percaya dengan identitas palsu yang digunakan pelaku akhirnya mengikuti instruksi dan melakukan transfer sesuai permintaan.
Priyono menjelaskan, penipuan dengan modus seperti ini memang sering kali menyasar pengusaha BRI Link.
Hal ini karena para pelaku memanfaatkan posisi mereka sebagai penyedia jasa keuangan yang kerap berurusan dengan transaksi besar.
“Para pelaku memanfaatkan kelengahan dan rasa percaya korban terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi resmi seperti Bank BRI,” tambahnya.
“Modus ini adalah bentuk kejahatan yang sedang meningkat dan kami mengimbau agar masyarakat, terutama pengusaha BRI Link, untuk selalu berhati-hati,” jelas Priyono.
Polres Pringsewu, lanjutnya, mengingatkan bahwa penipuan ini sering kali disertai dengan ancaman atau desakan agar korban segera melakukan transfer tanpa berpikir panjang.
Dengan teknik manipulasi psikologis seperti ini, pelaku berharap korban tidak akan memverifikasi kebenaran informasi yang mereka terima.
Untuk mengantisipasi kasus-kasus serupa, Polres Pringsewu memberikan beberapa tips pencegahan kepada pemilik jasa BRI Link.
Tips pertama kata Priyono adalah jangan mudah percaya terhadap telepon atau pesan yang mengatasnamakan institusi resmi.
Lakukan verifikasi langsung dengan pihak terkait sebelum mengambil tindakan.
Kemudian, hindari melakukan transfer dalam jumlah besar tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas permintaan tersebut.
Jika menerima telepon mencurigakan yang menginstruksikan transfer uang, segera laporkan kepada pihak berwenang atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Melalui langkah-langkah pencegahan ini, Polres Pringsewu berharap dapat membantu mengurangi angka penipuan di Bumi Jejama Secancanan.
“Kepada masyarakat, kami juga meminta agar lebih aktif melaporkan kejadian mencurigakan terkait penipuan,” kata Priyono.
Hal ini akan membantu kepolisian dalam menangani dan mengantisipasi modus-modus baru yang digunakan oleh pelaku kejahatan.
Hingga saat ini, Polres Pringsewu masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan terus berupaya menelusuri identitas pelaku.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera menghubungi kepolisian jika mendapati aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi keuangan.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Amerika Serikat Jadi Pangsa Pasar Ekspor Minyak Nabati Lampung |
![]() |
---|
Puluhan Anak Ikut Demo di DPRD Lampung, Mengaku Sekolah di STM |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Ladeni Peserta Unjuk Rasa sambil Duduk Lesehan |
![]() |
---|
Perilaku Menyimpang Diduga Jadi Pemicu Kasus Pembunuhan Sadis di Pesawaran |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa dan Personel TNI-Polri Punguti Sampah Jadi Penutup Unjuk Rasa di DPRD Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.