Pemprov Lampung

Sekdaprov Fredy Sebut 15 Perda dan 29 Pergub Ditetapkan di Tahun Anggaran 2024

Pj Sekdaprov Fredy menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung sampai tahun anggaran 2024 telah menetapkan 15 Perda dan 29 Pergub.

Istimewa
Pj Sekdaprov Fredy menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung sampai tahun anggaran 2024 telah menetapkan 15 Perda dan 29 Pergub. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pj Sekdaprov Fredy menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung sampai tahun anggaran 2024 telah menetapkan 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 29 Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai bentuk capaian dalam pelaksanaan program pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur.

Pj Sekdaprov Lampung Fredy menyampaikan itu saat menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam Penyerapan Aspirasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Rabu (13/11/2024).

Fredy dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan beberapa masukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang hukum yang perlu mendapat dukungan saran dan masukan dari Badan Legislasi DPR RI.

Yaitu terkait Penetapan Rancangan Peraturan Kepala Daerah  (Raperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setelah memperoleh Persetujuan Substansi (Persub), Pelaksanaan Harmonisasi Oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi serta peningkatan Sumber Daya Manusia terhadap kemampuan Penyusunan Rancangan peraturan perundang-undangan.

Fredy juga menyampaikan mengenai pelaksanaan fungsi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di bidang hukum dalam rangka pembinaan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam bentuk fasilitasi dan evaluasi Perda dan Perkada Kabupaten/Kota terutama terhadap penetapan Perda dan Perkada tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa secara spesifik tugas Badan Legislasi DPR RI dalam penyusunan Prolegnas adalah mengkoordinasikan, menyusun program legislasi nasional yang memuat daftar urutan rancangan undang-undang beserta alasannya untuk lima tahun dan prioritas tahunan antara DPR, Pemerintah dan DPD.

"Kita dalam bulan ini kita akan menyusun Prolegnas prioritas yaitu Prolegnas RUU Tahun 2025 dan kemudian juga jangka menengahnya yaitu tahun 2025-2029. Hari ini kita datang untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan yang mudah-mudahan insya Allah akan menjadi satu kontribusi baik bagi Badan Legislasi dan tentunya ini menyambung daripada program kita kemarin bahwa Badan Legislasi ini memang adalah etalase DPR RI," jelasnya.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan juga melanjutkan bahwa melalui pertemuan ini diharapkan akan mendapatkan titik temu dari isu yang dihadapi.

"Insya Allah pada hari ini pertemuan kita akan menghasilkan aspirasi atau mendapatkan aspirasi yang mudah-mudahan menjadi titik temu beberapa daerah dan juga merancang rancangan yang sudah menjadi isu," harapnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved