Berita Terkini Nasional
Ivan Sugianto Ditempatkan di Ruang Tahanan Polrestabes Surabaya
pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto kini ditempatkan di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Surabaya - Setelah ditangkap di Bandara Juanda pada Kamis 14 November 2024, pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto kini ditempatkan di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.
Diketahui, Ivan Sugianto ditangkap setelah viral memaksa siswa SMA Gloria 2 untuk sujud dan menggonggong.
Kondisi Ivan di dalam sel tidak berbeda dengan tahanan lainnya, tanpa fasilitas istimewa.
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, menegaskan bahwa Ivan Sugianto tidak mendapatkan perlakuan khusus.
Ivan tidur di ruang tahanan tanpa kasur dan tidak terpasang AC.
"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," ucapnya.
Pernyataan ini menanggapi tudingan netizen yang mengeklaim Ivan akan hidup enak di penjara karena kedekatannya dengan pejabat kepolisian.
Keraguan Identitas Ivan
Rina juga merespons keraguan yang muncul di media sosial terkait identitas Ivan.
Beberapa netizen mempertanyakan apakah sosok yang ditangkap benar-benar Ivan Sugianto, dengan mencocokkan ciri-ciri dari foto-foto lamanya.
"Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum. Mau netizen bilang kami bagaimana, itu urusan netizen," tegas Rina.
Ia menambahkan bahwa proses penangkapan Ivan dapat disaksikan oleh banyak awak media.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, memastikan bahwa saat ini hanya Ivan yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah.
Imbauan untuk Masyarakat
Dirmanto juga mengimbau masyarakat untuk belajar dari kasus Ivan Sugianto.
| Awal Mula Seorang Wiraswasta Tewas di Tangan Petani, 'Kenapa Sering Ganggu Istri Saya' |
|
|---|
| Viral Pernikahan Gadis 18 Tahun dengan Pria Lebih Tua 53 Tahun, Mahar Uang Rp 100Juta |
|
|---|
| Nina Saleha Bantah Berdamai, Tunjuk Pengacara atas Kasus Bayi Tertukar di RSHS |
|
|---|
| 137 ASN Bandung Dikenakan Sanksi TPP Setelah Teridentifikasi Langgar Ketentuan WFH |
|
|---|
| Pamit Kerjakan Tugas Kuliah, Pemuda di Sumsel Ditemukan Tewas di Sungai Musi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ditempatkan-di-ruang-tahanan-Polrestabes-Surabaya.jpg)