Berita Terkini Nasional

Sopir Truk Maut Tol Cipularang Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi menetapkan sopir truk trailer, Rouf (43) sebagai tersangka atas insiden kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat.

Editor: Kiki Novilia
Kolase Tribunjabar.id/ Deanza Falevi/Tribunnews.com
Polisi menetapkan sopir truk trailer, Rouf (43) sebagai tersangka atas insiden kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin, 11 November 2024. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Purwakarta - Polisi menetapkan sopir truk trailer, Rouf (43) sebagai tersangka atas insiden kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat.

Dalam insiden tersebut, truk trailer pengangkut kertas menabrak sekitar 21 kendaraan di ruas tol Cipularang Km 92 pada Senin sore lalu (11/11/2024).

Sebanyak 28 orang mengalami luka-luka dan satu orang remaja perempuan berinisial AM (14), tewas akibat kecelakaan tersebut.

Pengemudi truk bernomor polisi B 9940 JIN yang menjadi biang kerok kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan tersebut terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan Rouf kurang antisipasi saat melalui jalan menikung dan menurun di ruas Tol Cipularang hingga menyebabkan kecelakaan yang mengakibatkan 29 orang luka-luka dan satu orang tewas.

"R mengendarai kendaraannya di jalur cepat, setibanya di TKP saat melaju di jalan yang menikung dan menurun diduga pengemudi kurang antisipasi, selanjutnya menabrak beberapa kendaraan yang sedang melaju pelan karena sedang terjadi antrean," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Jumat (15/11/2024) malam.

Jules mengatakan pada saat kejadian, kendaraan truk Hino tractor head yang dikendarai Rouf melaju cukup kencang di jalan menurun.

“Saudara R pada saat mengemudikan kendaraan truk Hino tractor head No Pol B-9440-JIN dengan kecepatan 50 hingga 60 Km per jam dengan kondisi gigi perseneling berada di posisi 5,” ucapnya.

Jules menyampaikan bahwa tersangka tidak mengindahkan rambu-rambu yang ada, seperti mengurangi kecepatan saat jalanan menurun dan melintas di lajur kiri untuk truk.

"Terlebih saat kejadian, hujan sudah mengguyur wilayah tersebut, seharusnya sopir melintas secara perlahan karena jarak pandang yang terbatas," ucapnya.

Akibat tabrakan tersebut, ia menyebutkan, korban mencapai 30 orang ditambah dengan kerusakan parah yang dialami 17 kendaraan. 

"Kecelakaan tersebut menyebabkan 30 orang menjadi korban, di antaranya seorang meninggal dunia, empat orang luka berat dan 25 orang luka ringan," ujarnya.

Jules menyebutkan, Rouf dijerat sejumlah pasal dari Undang-undang Lalulintas Angkutan Jalan (UULAJ), yakni Pasal 311 ayat (5) (4) (3) (2) (1) UULAJ Nomor 22 Tahun 2009 atau Pasal 310 ayat (4) (3) (2) (1).

"Tersangka diancam hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000," ujarnya.

Selain itu, Rouf setelah menjalani pemeriksaan di Polres Purwakarta mengungkap bila dirinya pada saat kejadian dalam kondisi sehat.

Ia mengaku dirinya tidak dalam kondisi mengantuk saat mengemudikan kendaraannya.

"Istirahat cukup, tidak ngantuk," ucap Rouf usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta, Kamis (14/11/2024).

Selain itu, Rouf pun tidak dalam kondisi pengaruh minuman keras dan narkoba saat mengemudi.

Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap Rouf.

Rouf juga mengaku saat peristiwa tersebut, dia sudah menginjak pedal rem.

"Tidak mungkin enggak ngerem, sudah direm," ucap Rouf kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis.

Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, pun sebelumnya sudah mengungkap hasil pemeriksaan pihaknya terhadap truk yang mengalami kecelakaan.

Menurutnya, kecelakaan didahului dengan truk yang melewati turunan panjang.

Tercatat, jalur menurun sudah dimulai sejak KM 99 hingga KM 92 tempat insiden terjadi.

“Itu secara teknis, (rem) tidak terjadi kebocoran. Kemudian kampas rem sudah dilakukan di salah satu ban, masih dalam taraf normal,” ujar Aries, dalam diskusi daring berjudul ‘Lagi, Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang’, Rabu (13/11/2024) malam.

Aries menambahkan, pihaknya juga menemukan ada bekas perubahan warna pada tromol, yang biasanya disebabkan karena panas.

“Saya hanya menyimpulkan bahwa kecelakaan itu kombinasi beberapa faktor. Hanya faktor mana yang paling mendominasi, saya tidak bisa menentukan, karena itu ranah penyidik,” ucap Aries.

“Kemudian kontur jalan yang akan dilalui, turunan cukup panjang, jalan sedikit menikung, cuaca pada saat itu hujan, jadi ada beberapa faktor,” kata dia.

Diketahui sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B (dari arah Bandung menuju Jakarta), tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Senin (11/11/2024).

Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan.

Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, ada 30 orang yang menjadi korban, satu di antaranya tewas.

Kondisi Miris Keluarga Rouf

Di sisi lain, nasib Tunah (33) dan kelima anaknya terancam tak mendapat nafkah jika sang suami, Rouf (43), sopir truk trailer pemicu kecelakaan maut di Tol Cipularang ditahan.

Diketahui, terjadi insiden kecelakaan maut, truk trailer pengangkut kertas menabrak sekitar 21 kendaraan di ruas tol Cipularang Km 92 pada Senin sore lalu (11/11/2024). Sebanyak 28 orang mengalami luka-luka dan satu orang remaja perempuan berinisial AM (14), meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Tunah (33), istri sopir truk trailer langsung pingsan begitu mendengar suaminya, Rouf terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (11/11/2024).

Truk trailer yang dikendarai Rouf diduga menjadi biang kerok terjadinya kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan dan mengakibatkan puluhan orang menjadi korban.

Menurut Tunah, Rouf baru 4 bulan menjalani profesi sebagai sopir truk logistik.

Sebelumnya, Rouf bekerja sebagai pemulung barang bekas.

Semenjak menjadi sopir truk logistik, Rouf pun jarang pulang ke rumah.

"Paling dua Minggu sekali," kata Tunah saat ditemui di rumahnya, Kampung Seuat, Desa Seuat Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (13/11/2024).

Tunah mengaku dirinya mengetahui suaminya terlibat kecelakaan dari tetangga pada Senin malam.

"Saya kan tidak punya HP, tidak punya TV, terus dikasih tahu oleh tetangga bahwa suami saya kecelakaan," kata Tuna.

Mendengar kabar suaminya terlibat kecelakaan, Tunah pun kaget.

Ia tidak bisa menutupi rasa sedihnya hingga badan melemas dan jatuh pingsan.

"Saat suami nggak pulang dengar kabar kecelakaan, kaget, sedih, badan lemes dan langsung pingsan," ujarnya.

Esok harinya, Tunah langsung berangkat ke tempat di mana suaminya berada.

Namun sesampainya dia di sana, petugas melarang Tunah untuk bertemu Rouf.

"Kalau masih hidup saya lega, tapi dia belum aman. Saya harap suami saya bisa bebas, kembali lagi dengan keluarga," ungkapnya.

Tunah berharap, masalah yang menimpa suaminya tak berlarut.

Apalagi sampai dipenjara gegara masalah tersebut.

"Kalau ditahan (penjara), gimana nasib anak-anak, anaknya banyak ada 5."

"Terus mengurusi kakak yang sakit, suaminya saya satu-satunya tulang punggung keluarga," ujarnya.

Anak Rewel Sebelum Tahu Suami Kecelakaan

Tunah mengatakan, sebelum mendengar kabar suaminya kecelakaan, ia merasa gundah tak tenang.

"Sebelumnya ada firasat jantung saya berdebar terus, dan terasa lemas lalu tangan saya kena minyak," kata Tunah.

Bahkan anak bungsunya terus menangis tanpa sebab.

"Anak juga yang kecil terus menangis," lanjutnya.

Keluarga Rouf Tinggal di Rumah 

Kehidupan Rouf (43), sopir truk diduga pemicu kecelakaan beruntun di Tol Cipularang km 92 ternyata sangat memilukan.

Warga Kampung Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang itu tinggal satu atap di rumah berdinding bilik bambu bersama 5 anak, 1 istri dan 4 orang keluarga kakaknya. 

Kondisi rumah peninggalan orangtua Rouf tersebut terbilang tidak layak huni.

Meski terlihat masih kekar, namun di beberapa bagian terlihat ada dinding yang bolong, bahkan atap rumah juga ada yang bocor.

Di dalam rumah hanya ada tikar, tak terlihat adanya kursi, meja, dan tv.

"Rumah ini diisi dua kepala keluarga, saya dan suami numpang di sini karena nggak punya rumah," kata Tunah, istri Rouf kepada TribunBanten.com, Rabu (13/11/2024).

Menurut Tunah, meski rumah tersebut memiliki tiga kamar, tetapi dua kamar lainnya kondisinya sudah parah. 

Para anggota keluarga pun memilih tidur di ruang tengah.

"Tidur di sini ngampar tikar, karena kamarnya seperti itu."

"Dingin pasti karena dindingnya ada yang bolong, bocor juga kalau hujan," katanya.

( Tribunlampung.co.id / TribunJabar.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved