Pilkada Tulangbawang

Bawaslu Tulangbawang Nilai Tak Aman, Pengepakan Surat Suara Dipindahkan ke Kantor KPU

Pengepakan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tulangbawang sempat diberhentikan Bawaslu.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Indra Simanjuntak
Istimewa/Tribunlampung.co.id
Suasana pengepakan surat suara Pilkada di Gudang Logistik KPU Tulangbawang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Pengepakan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tulangbawang sempat diberhentikan Bawaslu.

Kebijakan itu dilakukan lantaran diduga tempat yang sebelumnya digunakan pengepakan tidak kondusif atau tidak aman.

Bawaslu Tulangbawang meminta untuk pengepakan surat suara dipindahkan ke Kantor KPU Tulangbawang.

"Kami sudah meminta dan pengepakan surat suara  juga sudah dipindahkan ke Kantor KPU Tulangbawang," ujar Ketua Bawaslu Tulangbawang Inda Fiska saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).

Inda Fiska menilai, jika pengepakan surat suara yang dikerjakan di Gudang KPU Tulangbawang yang berada di perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang kurang kondusif dan tidak aman.

Sehingga sangat dikhawatirkan akan terjadi kerusakan  pada logistik Pilkada.

"Kami khawatir lokasi sebelumnya tidak kondusif, sehingga kami tarik ke kantor KPU dengan pengawasan yang lebih ketat karena kami juga khawatir adanya kerusakan terhadap kertas surat suara," jelasnya.

Ia pun beranggapan jika keputusan memindahkan proses pengepakan surat suara sudahlah tepat.

Sebab, kata dia lokasi aula kantor KPU Tulangbawang cukup terjangkau untuk dilakukan pengawasan oleh  Panwaslu sehingga sangat ideal.

Terpisah, Ketua KPU Tulangbawang Feriyanto pun membenarkan atas pemindahan pengepakan surat suara tersebut.

"Atas permintaan Bawaslu, pengepakan surat suara kami pindahkan ke Kantor KPU Tulangbawang," ucapnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved