Berita Terkini Nasional
2 Pelaku Pembacokan Saksi Pilkada Sampang Ditangkap Polisi, Total 3 Orang Diamankan
Dua pelaku pembacokan yang menewaskan pendukung sekaligus saksi pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Sampang 2024 ditangkap polisi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SAMPANG - Dua pelaku pembacokan yang menewaskan pendukung sekaligus saksi pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Sampang 2024 ditangkap polisi.
Total tiga orang sudah diamankan polisi terkait kematian Jimmy Sugito Putra, pendukung sekaligus saksi Nomor Urut 2 Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh).
Diketahui, Jimmy Sugito Putra diketahui tewas akibat dibacok di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Minggu (17/11/2024).
Video penangkapan dua pelaku baru tersebut beredar di media sosial.
Berdasarkan video tersebut, pelaku dibawa sejumlah aparat kepolisian ke Mapolsek Ketapang.
Tak hanya pelaku barang bukti berupa celurit juga diamankan.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan atas adanya penangkapan dua tersangka penganiayaan hingga meninggal terhadap Jimmy Sugito Putra (45).
Akan tetapi, dirinya tidak dapat memberikan keterangan lengkap mengingat sebelumnya pokok perkaranya telah dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Sudah bukan kewenangan kami," ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Meski begitu, kata Ipda Dedy, berdasarkan video yang beredar untuk lokasi penangkapan dua tersangka itu di wilayah Kecamatan Ketapang.
"Kalau berdasarkan video, dua pelaku ini juga sempat di bawa ke Mapolsek Ketapang tapi kami tidak tahu soal kronologi penangkapannya," ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Polda Jatim mengamankan satu pelaku berinisial FS.
Dia diringkus polisi pada (18/11/2024) di wilayah Kecamatan Ketapang, Sampang.
Insiden aksi carok terhadap salah satu saksi pasangan calon bupati di Pilkada Sampang 2024 bermula pada Minggu (17/11/2024) saat Paslon Jimad Sakteh usai melaksanakan kunjungan ke salah satu kediaman tokoh agama di desa setempat.
Menurut keterangan Ketua Tim Pemenangan Pasangan Jimad Sakteh, Surya Noviantoro, informasi yang didapat awalnya sempat ada pengadangan dari beberapa orang yang tidak bertanggung jawab kepada Paslon Jimat Sakteh.
Terdakwa Pembunuhan Putri Indah Sari Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Teriak Histeris |
![]() |
---|
Fitur Live Streaming TikTok Kembali Aktif Setelah 2 Hari Dimatikan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 13 Orang Terkait Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya |
![]() |
---|
Roy Suryo Ungkap Kejanggalan dari Pertemuan Gibran dengan Perwakilan Ojol |
![]() |
---|
Identitas 5 Anggota Keluarga yang Ditemukan Tewas Terkubur di Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.