Berita Terkini Artis

Permohonan Cerai Andre Taulany di Tingkat Banding Tak Dikabulkan PTA Banten 

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten tidak mengabulkan permohonan cerai tingkat banding untuk gugatan cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigin

Editor: Tri Yulianto
Instagram @andreastaulany
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten tidak mengabulkan permohonan cerai tingkat banding untuk gugatan cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigin 

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/9/2024), Ummi Azma dari Pengadilan Agama Tigaraksa menjelaskan alasan gugatan cerai Andre ditolak oleh pengadilan.

Ummi Azma menyampaikan alasan Andre menggugat cerai Erin tak terbukti.

"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim, dalil-dalil pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran terus-menerus antara pemohon dan termohon itu tidak  terbukti," bebernya.

Disebutkan, baik Andre maupun Erin hanya kurang komunikasi sebagai suami istri.

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," terang Ummi.

Hal tersebut diperkuat dari keterangan saksi selama proses persidangan.

"Ya waktu proses pembuktian dari para pihak, ya dari saksi Andre maupun dari istrinya sehingga permohonan pemohon tersebut tidak memenuhi ketentuan," tandasnya.

Diungkapkan Ummi, saksi-saksi yang dihadirkan dari pihak keluarga Andre dan Erin.

"Semuanya dari pihak-pihak keluarga pemohon dan termohon ya, yang menyatakan bahwa antara pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," tegasnya lagi.

Ia sekaligus membantah isu perselingkuhan di antara keduanya.

"Tidak terjadi perselisihan yang terus menerus, tidak ada (perselingkuhan)" selorohnya.

(Tribunlampung.co.id /Tribunnews.com) 

 
 
 


 
     
 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved